Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mustofa.nwAvatar border
TS
mustofa.nw
Bila Pemilik Lahan Bantaran Kali di Kemang Tak Mau Jual ke DKI, Ahok: Sita!
Jakarta - Bangunan-bangunan berdiri di bantaran Kali Krukut, Kemang, Jakarta Selatan. Supaya tak banjir, bangunan ini harus dirobohkan untuk menormalisasi Kali. Namun ternyata bangunan itu bersertifikat. Solusi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok): sita!

"Kalau dia enggak mau jual pakai harga appraisal, saya sudah perintahkan tadi pagi, konsinyasi saja di pengadilan. Sita udah," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Konsinyasi adalah mekanisme menjual barang dengan harga dan syarat yang disetujui kedua belah pihak, namun barangnya dititipkan oleh pihak lain, dalam hal ini pengadilan negeri. Lahan itu memang perlu dibebaskan demi Kemang yang bebas banjir. Namun bila pemilik lahan tak mau menjual lahannya ke Pemprov DKI, maka Pemprov DKI mau tak mau harus menyitanya.

"Kalau enggak begitu, enggak jalan dong (normalisasi sungai)," kata Ahok.

Dinas Tata Air DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) akan mengurusi hal ini. Ahok telah merapatkan hal ini dengan dua instansi tersebut.

"Kalau kamu enggak mau jual, saya minta pengadilan negeri menetapkan ini konsinyasi. Kalau dia tetapkan, uangnya saya titip di pengadilan. Saya sita tanah kamu," tutur Ahok.

Mekanisme penyitaan model seperti itu, kata Ahok, diatur dalam Undang-undang tentang Pengadaan Tanah. Pemilik lahan bahkan bisa menual lahannya dengan harga pasar. Barulah bila mentok tak bisa, maka penyitaan dilakukan.

"Kalau gua (saya) butuh beli tanah ini dan enggak bisa tempat lain lagi, saya minta kamu jual ke saya, harga pasar," kata Ahok.

Namun demikian, langkah ini tak akan cepat-cepat dilakukan tahun ini. Ahok menyatakan sedang menyusun langkahnya. Apalagi anggarannya juga belum siap.

"Ya kan duitnya belum ada. Saya juga minta swasta ikut bayar," kata Ahok.

Ahok menjelaskan, lahan di daerah lembah seperti Kemang ini memang terancam digenangi banjir. "Kan saya sudah bilang, yang tidak aman adalah yang tinggal di daerah lembah-lembah dan sungai yang sudah diduduki," kata Ahok.

jawaban pemprov dki


Pemprov DKI Ingin Beli Lahan di Kemang, Duit Rp 1,5 Triliun akan Dianggarkan


Jakarta - Untuk menanggulangi banjir di Kemang, Jakarta Selatan, bangunan-bangunan di bantaran Kali Krukut perlu dirobohkan. Bangunan itu termasuk hotel hingga apartemen. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membeli lahan bangunan itu untuk dirobohkan.

"Yang saya tahu (normalisasi) ya harus beli tanah," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Soalnya, lahan di kawasan itu diketahui Ahok bukanlah lahan ilegal. Bangunan-bangunan di Kemang itu punya sertifikat. Dalam konteks ini, mereka absah.

"Semua benar. Jadi semua sertifikat, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), mereka benar semua. Pertanyaan kita, (sertifikat untuk lahan di bantaran sungai) kok dikasih begitu loh?" kata Ahok.

Terlepas dari soal bagaimana mereka bisa mendapatkan sertifikat itu, Ahok kini menawarkan kepada pemilik lahan agar lahan itu dibeli oleh Pemprov DKI. Pembelian lahan ini akan diurus wali kota setempat.

"Kita mau pindahin ke Wali Kota supaya gampang. Kan ada peraturan BPN (Badan Pertanahan Nasional), pengadaan lahan untuk kepentingan publik enggak perlu pakai notaris," kata Ahok.

Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan, selaku yang berkepentingan menormalisasi sungai, menyatakan saat ini anggaran untuk pembebasan lahan sebesar Rp 660 miliar dan direncanakan akan terserap sempurna pada bulan September. Rencananya, Ahok akan menambah duit pembebasan lahan lagi untuk APBD Perubahan 2016. Nominalnya Rp 1,5 miliar, agar Pemprov DKI bisa membeli lahan demi normalisasi sungai.

"Pak Gubernur mau nambah lagi, Rp 1,5 triliun untuk Dinas Tata Air akan dikasih di APBD P," kata Teguh.

Pembebasan lahan di kawasan bantaran Kali Krukut, Kemang, Jakarta Selatan, diprediksinya tak akan dikerjakan tahun ini, melainkan tahun depan. Kini yang dilakukan Pemprov DKI adalah inventarisasi. Setelah itu, gubernur perlu membikin Surat Keputusan untuk pembebasan lahan.

"Yang jelas di sana banyak hotel, penuh kawasan permukiman elite, kemudian jadi apartemen," kata Teguh.

jawaban pemprov dki


nasbung makin giat menggagalkan gugatan hak cuti pentahana supaya bukan ahok yang menyusun apbd 2017
Diubah oleh Kaskus Support 06 29-08-2016 12:29
0
6.5K
108
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan