Keluarga korban geram dengan perbuatan pelaku. "Kami mau ia dihukum seberat-beratnya, ia telah merusak masa depan kedua bocah ini," kata salah satu kerabat korban bernama Vivi di Mapolsek Padang Selatan, Jumat (20/5).
Ia menjelaskan bahwa pelaku dan korban merupakan tetangga. Ia juga tidak menyangka tindakan pelaku lantaran sudah dianggap keluarga dekat.
Kasus ini terungkap berawal dari kedua korban bercerita kepada teman sebayanya bahwa telah dicabuli RR (46) di kamar pelaku saat istrinya tidak ada di rumah.
"Kejadian cabul tersebut kami ketahui dari teman IT. Saat kami tanya, keponakan saya itu membenarkan jika telah dicabuli RR," tuturnya.
Setelah melakukan pencabulan, RR memberikan imbalan uang sebesar Rp2 ribu agar tidak mengadu.
Sementara itu, Kapolsekta Padang Selatan Kompol Erianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Joko Sutprianto mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut.
"Pelaku RR (46) telah mengakui perbuatan cabulnya terhadap korban, Saat ini telah kami amankan," katanya. (kz)
Spoiler for sumber: