Kaskus

News

nasbung99Avatar border
TS
nasbung99
Dua Pengedar Sabu Diringkus Polresta Padang
PADANG – Diduga mengedarkan sabu, Dedi Arnor (38) dan Maradhani (25) ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat di sebuah rumah Jalan Ombilin III No28 Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, pada Minggu 21/8) sekitar pukul 23.45 Wib.
“Dedi dan Maradhani membeli sabu lalu dijual kembali kepada pelanggannya,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman di Padang, Senin (22/8).
Dedi ditangkap di rumahnya. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu yang tersimpan di bawah tempat tidur. Dalam melancarkan aksinya Dedi mengaku dibantu Maradhani.
“Empat paket sabu itu senilai Rp1.300.000,alat hisap, timbangan dan dua hp kami sita sebagai barang bukti,” katanya. (rahmat)
Spoiler for sumber:

kabar dari wilayah sang legend bp nihemoticon-Big Grin
0
602
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan