Quote:
MEDAN - Hingga saat ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) belum berhasil memanggil dua pemilik akun yang diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan etnis Batak.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi untuk mengetahui koneksi Facebook terlapor. Namun, jelasnya, saat ini unggahan bernada penghinaan tersebut tidak lagi terlihat di kedua akun itu.
Polda Sumut juga mengalami kesulitan karena hingga kini pihaknya belum mengetahui identitas asli dari pemilik akun Nunik Wulandari II dan Andi Redani yang dilaporkan karena diduga menghina Jokowi dan etnis batak di media sosial Facebook.
“Belum ada pemanggilan karena belum ketemu identitas pelaku yang aslinya. Data (posting-an) sudah dihapus. Petugas juga sudah ditelusuri melalui jaringan pertemanan terlapor," ujar Kombes Rina.
Sebelumnya Ketua Aliansi Masyarakat Luat Pahae (AMLP) Lamsiang Sitompul (47), warga Jalan Teratai, Lingkungan V, Kelurahan Sari Rejo, Kota Medan, melaporkan kasus dugaan penghinaan ke Polda Sumut. Laporan itu dilakukan karena diduga menghina Jokowi dan etnis Batak di media sosial. Laporan Lamsiang tercatat di nomor STTLP/1094/VII/2016/SPKT III tertanggal 23 Agustus 2016.
Dua akun tersebut diduga menghina Jokowi yang menggunakan pakaian adat Batak saat karnaval Danau Toba, Sumatera Utara. Pakaian adat yang dikenakan Jokowi juga sempat jadi kontroversi banyak pihak.
(Ari)
http://news.okezone.com/read/2016/08...kowi-di-medsos
meski lolos tapi hidup tidak tenang..
