- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Lhokseumawe, Sita 41 Kg Sabu


TS
pancidermawan
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Lhokseumawe, Sita 41 Kg Sabu
Banda Aceh - Aparat Kepolisian Resort Lhokseumawe menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai bandar sabu di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh. Dari tangannya, petugas menyita 41 bungkus sabu seberat 41 kilogram.
Informasi dihimpun detikcom, penangkapan remaja berinisial Mur (22) yang berprofesi sebagai pedagang dilakukan pada Rabu (24/8/2016) dinihari. Saat itu, polisi mendapat informasi adanya sabu dalam jumlah besar di wilayah tersebut.
Setelah diselidiki ternyata informasi tersebut benar. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan sabu di dalam sebuah rumah yang dijaga oleh Mur.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti sebanyak 41 bungkus sabu dengan berat 41 kg dan satu unit handphone. Barang bukti dan Mur selanjutnya diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan membenarkan penggerebekan tersebut. Namun dia enggan memberi penjelasan. "Besok ya, masih dikembangkan," kata Goenawan kepada detikcom. (try/try)
https://m.detik.com/news/berita/3282740/polisi-tangkap-bandar-narkoba-di-lhokseumawe-sita-41-kg-sabu
hukum rajam sampai mati
Informasi dihimpun detikcom, penangkapan remaja berinisial Mur (22) yang berprofesi sebagai pedagang dilakukan pada Rabu (24/8/2016) dinihari. Saat itu, polisi mendapat informasi adanya sabu dalam jumlah besar di wilayah tersebut.
Setelah diselidiki ternyata informasi tersebut benar. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan sabu di dalam sebuah rumah yang dijaga oleh Mur.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti sebanyak 41 bungkus sabu dengan berat 41 kg dan satu unit handphone. Barang bukti dan Mur selanjutnya diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan membenarkan penggerebekan tersebut. Namun dia enggan memberi penjelasan. "Besok ya, masih dikembangkan," kata Goenawan kepada detikcom. (try/try)
https://m.detik.com/news/berita/3282740/polisi-tangkap-bandar-narkoba-di-lhokseumawe-sita-41-kg-sabu
hukum rajam sampai mati

0
1.6K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan