TS
metrotvnews.com
Pemerintah Ditantang Bentuk UU Khusus Larangan Merokok

Metrotvnews.com, Jakarta: Politikus Partai NasDem Taufiqulhadi menantang pemerintah untuk membuat Undang-undang baru khusus larangan merokok. Taufiq tidak setuju wacana kenaikan harga rokok cuma untuk menekan jumlah perokok.
"Kalau itu alasannya, menurut saya itu salah," kata Taufiq dalam Program Primetime News Metro TV, Selasa (23/8/2016).
Taufiq mengatakan, alasan kenaikan harga rokok harus realistis. Sebab, perokok berat akan menggunakan berbagai cara untuk tetap mengkonsumsi rokok, bahkan dengan cara ilegal.
"Akhirnya, target kita menurunkan perokok tidak mampu, kemudian target cukai kita juga tidak tercapai," tuturnya.

Seorang warga tengah merokok di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat. MI/Arya Manggala.[/size]
Dia menilai, setiap tahun harga rokok selalu mengalami kenaikan. Namun kenaikan yang signifikan membutuhkan alasan yang kuat. Berdasarkan keterangan Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Marisi Zainuddin Sihotang, kenaikan cukai rokok rata-rata 13 persen per tahun.
"Kenaikan harga rokok mungkin tidak terhindarkan. Cepat atau lambat akan terjadi kenaikan. Jadi pasti akan terjadi penyesuaian harga. Tapi saya ingin katakan, kalaupun kenaikan harga dilakukan bukan karena alasan untuk mengurangi perokok di Indonesia," tandas Taufiq.
Wacana kenaikan harga rokok muncul setelah Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Manusia Universitas Indonesia (UI) melakukan penelitian. Dalam risetnya, sebanyak 46 persen perokok bakal berhenti merokok jika harganya dinaikkan sebanyak 300 persen dari harga saat ini.
Dari survei juga diketahui bahwa 80,3 persen atau 976 responden mendukung kenaikan harga dan cukai rokok untuk membiayai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan diberikan karena anggaran JKN selalu defisit setiap tahunnya.

Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia melakukan kampanye antirokok saat Car Free Day di Jakarta. MI/Galih Pradipta.[/I]
Survei sendiri dilakukan terhadap 1.000 orang pada Desember 2015 hingga Januari 2016. Survei bertujuan mengetahui pendapat masyarakat tentang kenaikkan harga maupun konsumsi rokok. Diketahui 41,3 persen responden mengonsumsi rokok satu hingga dua bungkus per hari dengan biaya Rp450 ribu hingga Rp600 ribu per bulan.
Seperti diketahui, Indonesia telah menjadi negara dengan jumlah perokok paling tinggi di dunia dengan 67 persen merupakan laki-laki dewasa. Jumlah perokok dewasa mengalami peningkatan tajam dari 27 persen di 1995 menjadi 36,3 persen di 2013.
Tingginya konsumsi rokok berkorelasi dengan rendahnya harga dan cukai rokok. Sedangkan beban tembakau berkaitan dengan peningkatan jenis penyakit.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...rangan-merokok
---
Kumpulan Berita Terkait INDUSTRI ROKOK :
-
Pemerintah Tegaskan Berita Kenaikan Harga Rokok Tidak Benar-
Ini Kata Asosiasi soal Harga Rokok Rp50.000-
Harga Rokok Rp50.000 Dinilai Tidak Realistisanasabila memberi reputasi
1
1.1K
5
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan