Kaskus

News

okokiAvatar border
TS
okoki
Status Pelaporan Ahok di Sidang Pendahuluan UU Pilkada Dipertanyakan
JAKARTA – Status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai pelaporan uji materi perkara pengujian Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mengenai cuti selama masa kampanye dipertanyakan. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, yang ikut mengawal sidang perdana perkara tersebut di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Contohnya, saudara bisa lihat hari ini saja Mister Ahok ini mengajukan uji materiil sebagai pribadi, tapi Dishub DKI sudah mengatur jalan di depan (MK) dalam rangka pengamanan kunjungan Beliau ke sini. Kan sulit kita membedakan Mister Ahok ini pribadi atau sebagai gubernur mengajukan uji materiil ini," kata Habiburokhman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Ia menjelaskan bahwa argumentasi konstitusional yang disampaikan Ahok untuk mengajukan uji materi ini sangat lemah, dalam Pasal 70 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang digugat gubernur petahana (Ahok) sudah sangat sesuai dengan UU, konstitusi, dan UUD 1945. Dalam ayat itu dijelaskan tentang aturan bahwa petahana harus menjalani cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait jabatannya selama masa kampanye.

Politikus Gerindra itu juga menyebutkan bahwa akan sangat berbahaya apabila petahana tidak mengambil cuti saat masa kampanye. Mengingat dapat memanfaatkan kekuasaan dan jabatannya sebagai pejabat negara.

"Bayangkan apa yang terjadi saat masa kampanye, di masa kampanye bagi calon penantang petahana sulit sekali bersosialisasi karena semua peralatan pelaksanaan kampanye sebagian besar dilaksanakan oleh KPU, mereka terancam yang namanya sanksi kampanye diluar jadwal," ujarnya.

"Sementara petahana, kalau disampaikan tadi Pak Ahok tidak cuti, masyarakat akan sulit membedakan, sebagai calon atau sebagai kepada aktif," tambahnya.

Sementara mantan Bupati Belitung Timur itu sudah sampai ke Gedung MK dan langsung masuk ruang tunggu tanpa memberikan pernyataan apa pun ke para awak media.

(sumber: http://news.okezone.com/read/2016/08...dipertanyakan)
0
336
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan