- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jajal kungfu milik Nenek Sri, seorang Kakek ditangkap polisi


TS
ndemun75
Jajal kungfu milik Nenek Sri, seorang Kakek ditangkap polisi
Quote:

Merdeka.com - Ferdinan Antonius Kayadu alias Toni, seorang kakek berusia 60 tahun diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang, Jumat (19/8). Toni ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Sri Murti (65), warga Jalan Bedagan Raya nomor 514 RT 2 RW 2, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, pada pertengahan bulan Juli lalu.
Kanit Idik I Resum, AKP P Pantja Rijanto mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban diduga karena ingin menjajal dan membuktikan ilmu kungfu yang dimiliki korban Sri Murti.
"Akibat pemukulan bertubi-tubi mulai dari menggunakan ember berisi semen, panci dan pot bunga yang dilakukan Toni, nenek Sri Murti akhirnya tewas setelah dirawat selama lima hari di Rumah Sakit Tugurejo, Jalan Mangkang Raya, Kota Semarang," kata Pantja usai mengamankan Toni di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (19/8) sore tadi.
Pantja menjelaskan, kakek Toni ditangkap di rumahnya di Jalan Bedagan, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, pada Jumat (19/8). Sebelum ditangkap dan ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang, pelaku juga sempat dimintai keterangan oleh penyidik pada Minggu (31/7) lalu sebagai terlapor.
"Akibat perbuatanya itu, pelaku kami kenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dulu sempat dimintai keterangan sebagai terlapor tapi tidak ditahan karena bukti belum cukup," kata Pantja saat ditemui usai melakukan pemeriksaan di ruangannya, Jumat (19/8) sore.
Saat digelandang ke ruang tahanan Sat Tahti Polrestabes Semarang, pelaku yang mengenakan kaos warna hitam tersebut hanya diam. Tidak satu patah kata pun keluar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Sementara itu, Jagad Kautsar selaku kuasa hukum korban mengatakan, tindak penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (16/7), sekira pukul 16.00, di Jalan Bedagan I Kota Semarang.
Jagad membenarkan, saat itu korban dipukul beberapa kali oleh pelaku. Mulai dipukul dengan ember berisi semen, panci, dan terakhir dipukul dengan pot.
"Kami sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu, ada saksinya juga. Jadi kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas," ungkap Jagad saat ditemui di Mapolrestabes Semarang.
Jagad Kautsar juga mengungkapkan, mengenai latar belakang pelaku Toni memukul korban Sri Murti hingga terkapar dan akhirnya tewas di rumah sakit. Dari informasi yang diterimanya, pelaku sengaja melakukan tindak penganiayaan tersebut lantaran ingin membuktikan ilmu kungfu yang dimiliki oleh korban Sri Murti.
"Dari keterangan yang saya terima, korban itu jago kungfu, terus pelaku ini mau menjajal ilmu kungfu yang dimiliki korban," terangnya.
Sementara diagnosa awal dari hasil visum di Rumah Sakit Tugurejo menyatakan adanya trauma pada bagian kepala. Pihaknya juga menyebutkan tidak sempat melakukan autopsi terhadap jenazah korban setelah meninggal di rumah sakit.
"Diagnosa awal trauma di kepala, itu dari visum. Tidak dilakukan autopsi karena hari Minggu (31/7) jenazah langsung dikremasi," paparnya.
Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah kakak korban, Sri Murni (69), melaporkan insiden penganiayaan tersebut ke Mapolrestabes Semarang, Minggu (31/7). Dalam pelaporannya, Sri Murni menerangkan bahwa tindak penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (16/7), sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan Bedagan I Kota Semarang.
Pada Rabu (27/7), korban masih merasakan sakit pada bagian kepala dan dibawa ke RSUD Tugurejo Semarang untuk mendapatkan perawatan. Di rumah sakit tersebut korban ditempatkan di ruang ICU hingga akhirnya nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal pada Sabtu (30/7).
Sumber:
http://m.merdeka.com/peristiwa/jajal...ap-polisi.html
pasti jurus silat maut tuh...

Diubah oleh ndemun75 20-08-2016 08:00
0
3.7K
Kutip
33
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan