Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai Rp2,8 Triliun
PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai Rp2,8 Triliun

Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Narkotika Nasional mengungkapkan hasil temuan transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari Rp3,6 triliun hasil temuan transaksi mencurigakan, Rp2,8 triliun di antaranya transaksi kejahatan narkotika.

 

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, setelah menerima laporan PPATK, pihaknya lantas menyelidiki laporan tersebut. Rupanya, transaksi dilakukan pada 2014-2015.


Baca: BNN Sebut Data PPATK Terkait Transaksi Narkoba Bukan Milik Freddy


"Setelah kami lakukan penyelidikan dan penelisikan, sampai saat ini disimpulkan Rp2,8 triliun berasal dari kajahatan narkotika," kata Arman di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016).

 

BNN sudah menahan tiga orang dan menyita uang serta barang-barang bergerak lainnya. BNN belum membeberkan terkait identitas ketiga orang yang sudah ditangkap.

 

Arman mengungkapkan, transaksi mencurigakan itu berasal dari jaringan narkotika Poni Chandra. Terpidana kasus narkotika dengan vonis seumur hidup itu saat ini mendekam di LP Cipinang.

 

Baca: Buwas Sebut Jakarta Pangsa Terbesar Peredaran Narkoba


"Berdasarkan hasil pengembangan, sebagian besar uang hasil narkotika dikirim ke luar negeri. Ada 32 bank dan perusahaan yang terima hasil transaksi narkoba dari Indonesia, ada di Asia dan Eropa," ujar Arman.

 

Sampai sejauh ini, BNN belum menemukan transaksi hasil kejahatan narkoba mengalir ke oknum tertentu. "Kami terus lakukan penyelidikan agar semua yang terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dapat kita bawa ke pengadilan," kata Arman.

 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-rp2-8-triliun

---

Kumpulan Berita Terkait NARKOTIKA INTERNASIONAL :

- PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai Rp2,8 Triliun Gembong Narkoba Brasil Ubah Sel Penjara Jadi Kamar Mewah

- PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai Rp2,8 Triliun Konsumsi Ganja Sintetis, 33 Orang Tumbang Bersamaan

- PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai Rp2,8 Triliun Sembilan Tersangka Kasus Narkoba Terancam Hukuman Mati

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
2.4K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan