Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

KaoruKaiAvatar border
TS
KaoruKai
(ASK) BPJS Ketenagakerjaan untuk usaha pendidikan non-formal (kursus)
Gan, ane mau tanya nih.. BPJS Ketenagakerjaan ini wajib untuk tipe usaha apa saja sih?
Jadi saya sendiri baru buka kursus non formal bahasa inggris, lalu tiba2 datang surat yang mewajibkan memasukkan pegawai kedalam BPJS Ketenagakerjaan sedangkan kita sndiri masih merupakan usaha baru yang notabene nya masih belum memiliki profit. Padahal setau saya BPJS aka Jamsostek kan untuk perusahaan

Pertanyaan saya adalah :
1. apakah usaha akademis itu wajib masuk ke BPJS padahal dimana tenaga pekerja kita merupakan guru2 sudah memiliki pekerjaan tetap yaitu ngajar disekolah yang sudah memiliki BPJS sndiri dari pihak sekolah ( mereka mengajar kursus hanya sebagai pendapatan sampingan)
2. Paket apa saja yang boleh kita ambil sebenarnya.. karena saat kita bertanya ke kantor BPJS mereka mewajibkan kita ambil paket yang 1 bulan itu kena 100rb++ ( ini yang sangat memberatkan kita sebagai usaha pemula).
3. Apakah denda atau hukuman itu benar dilaksanakan jika kita tidak mendaftarkan pegawai (pegawai tetap kita hanya 1 dengan gaji yang cukup kecil karena pekerjaan cuma 1/2 hari)

Mohon masukkan dan bimbingan teman2 yang mengerti mengenai BPJS.
Terima kasih.
0
748
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan