- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Luhut Minta Koruptor Tidak Dipenjara, KPK: Mana Ada Hukuman Seperti Itu?


TS
cingeling
Luhut Minta Koruptor Tidak Dipenjara, KPK: Mana Ada Hukuman Seperti Itu?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak mentah-mentah wacana Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan yang menginginkan para koruptor tidak usah lagi dipenjarakan.
“Tidak setuju dengan wacana tersebut. Di mana-mana di dunia ini semua hukuman korupsi itu adalah penjara, denda, ganti rugi, dan mengembalikan uang yang dikorupsi,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).
“Jadi orangnya dipenjara, asetnya di rampas. Dan kalau penjara dihilangkan, efek jeranya akan berkurang karena hanya pengembalian kerugian negara serta akan mengaburkan batas pidana dan perdata,” lanjut dia.
Bahkan menurut Laode, ada upaya KPK untuk memiskinkan para penjahat kerah putih ini melalui Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). “Bisa dijangkau dengan TPPU jika unsurnya terpenuhi,” imbuhnya.
Kemarin, Luhut mengatakan bahwa harus ada terobosan untuk masalah korupsi. Salah satunya dengan tidak memenjarakan lantaran dianggap tidak memberi efek jera. Dia menyarankan agar koruptor membayar kerugian negara dan dicopot secara tidak hormat dari jabatannya.
http://kriminalitas.com/luhut-minta-...n-seperti-itu/
MASA DIKEMBANGBIAKAN?

ENAK BETUL

0
1.3K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan