http://www.radar-palembang.com/amnes...egar-properti/
Quote:
Amnesti Pajak Angin Segar Properti
Posted by: adminJuly 29, 2016
RADAR PALEMBANG – Disetujuinya undang-undang mengenai pengampunan pajak (tax amnesty) diyakini berdampak positif pada sektor perekonomian dan sektor properti. Beberapa pengembang menganggap, tax amnesty bisa jadi angin segar bagi industri properti.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel, Harriadi Benggawan mengatakan, dampak tax amnesty terhadap sektor properti baru bisa dirasakan paling cepat dua hingga tiga bulan ke depan. Pasalnya, sosialisasi pemerintah terhadap tax amnesty menjadi tolak ukur kesuksesan. “Kalau impact terhadap properti kita lihat dulu bagaimana sosialisasinya. Kalau sukses, baru nanti ada impactnya. Kalau ada pengampunan dan uangnya cukup, orang pasti lakukan investasi. Instrumennya bisa properti,” katanya
Kendati demikian, pihaknya tetap mendukung langkah pemerintah yang berencana membawa simpanan dana dari luar negeri. Menurutnya, hal tersebut baik untuk pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah dan nilai investasi.
Menurutnya, dengan meningkatnya minat investasi ke sektor properti, akan dapat mendongkrak penjualan rumah di kemudian hari, khususnya untuk rumah komersil. “Sejak tahun lalu, rata-rata pengembang tidak ada yang menaikkan harga rumah komersil,” kata dia.
Menurutnya, dengan rendahnya daya beli masyarakat beberapa tahun terakhir, pengembang kini hanya berupaya agar rumah yang dibangunya dapat terjual. “Alih-alih menaikkan harga, yang ada saat ini banyak yang memberikan diskon besar-besaran,” katanya.
Sementara untuk harga rumah MBR sendiri, tidak terlalu berpengaruh, karena peruntukkan rumah ini sudah diatur oleh pemerintah. “Kalau rumah subsidi ini rata-rata kenaikannya pertahun sekitar 5 – 6 persen,” katanya. Seperti halnya jika di tahun 2016 ini harga rumah bersubsidi di angka Rp 116 juta, maka di tahun 2017 mendatang harganya sekitar Rp 123 juta.
Di sisi lain, realisasi serapan rumah di Sumsel baru mencapai 4.200 unit atau baru 35 persen dari target yang dipatok REI sebanyak 12.000 unit hingga akhir tahun. “Kendalanya karena daya beli masyarakat yang rendah. Harapan kami paling tidak 8.000 unit rumah untuk MBR bisa terjual hingga akhir tahun,” katanya.
Senada, Ketua DPP Apersi, Eddy Ganefo mengatakan, optimistis rencana pemberlakuan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak mampu meningkatkan bisnis properti melalui penyaluran dana repatriasi ke sektor itu di daerah. “Melalui kebijakan itu, repatriasi atau pemulangan dana-dana yang selama ini terparkir di luar negeri secara positif akan memberikan capital inflow termasuk ke sektor properti,” kata dia.
Bisnis properti, menurut dia, merupakan salah satu wahana investasi yang paling banyak digunakan oleh kalangan investor. Dengan suntikan dana dari pemerintah melalui dana repatriasi, ia optimistis akan menggairahkan para investor untuk tetap menanamkan modalnyadi sektor itu.
Meski optimistis mendongkrak bisnis properti, ia memperkirakan persentase awal dana repatriasi yang akan di salurkan untuk investasi properti di daerah belum banyak. “ Efektifnya mungkin baru akan terlihat pada semester pertama tahun depan,” pungkasnya. (tma)
Di harian Kompas cetak hari ini (5 Ags) ada iklan ini: (foto dari FB Dandhy Dwi Laksono)

Yang diiklankan adalah Apartemen Regatta di Pantai Mutiara, Jakarta Utara, bisa dapat pemandangan langsung ke Pulau G reklamasi
Selain perbankan, sektor properti juga pasti mau menampung dana dari luar itu. Tapi ya bakal bikin harga tambah naik...