BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
HUT ke-71 RI, Susi akan tenggelamkan 71 kapal asing

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menjawab pertanyaan awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Pemerintah terus berupaya mewujudkan kedaulatan maritim dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal salah satunya dengan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan. Pada 17 Agustus nanti, bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Indonesia ke-71, Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal menenggelamkan 71 kapal asing pencuri ikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan kapal asing pencuri ikan itu ditangkap di berbagai perairan di Indonesia, seperti Sulawesi Utara, Maluku Utara, Natuna, Batam, dan Pangandaran. "Lima kapal akan kita jadikan monumen untuk kita jadikan pelengkap pembuatan Museum Illegal Fishing di Pangandaran," kata Susi dikutip Detik.com, Senin (1/8/2016).

Penenggelaman berlangsung di delapan lokasi dengan cara dibuka keran airnya sehingga terisi penuh air, tidak menggunakan bahan peledak seperti penenggelaman sebelumnya. Susi mengatakan tak lagi meledakan kapal asing karena kini nelayan-nelayan asing telah sadar bahwa penegakan hukum atas illegal fishing di Indonesia sudah tegas. Kapal yang tenggelam setelah terisi air pun akan bermanfaat sebagai rumpon ikan.

Selama Juli ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui melalui Satgas 115 menangkap 29 kapal asing pencuri ikan. Susi mengatakan, umumnya modus pelanggaran penangkapan ikan adalah menangkap ikan tanpa dokumen yang sah di wilayah Indonesia, menggunakan alat tangkap terlarang, dan munculnya kembali aktivitas pemboman ikan.

Satgas 115 dibentuk melalui Peraturan Presiden nomor 115 tahun 2015 tentang Satgas Pemberantasan Illegal Fishing dibentuk pada Oktober 2015. Satgas ini melibatkan berbagai instansi seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, Kejaksaan Agung dan instansi terkait lainnya.

Pada Rapat Koordinasi Nasional Satgas 115 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/6/2016) lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi yang telah dicapai Satgas 115 dalam menangkap kapal asing ilegal dan menjaga sumber daya laut menuju visi maritim Indonesia. Hingga saat ini, Satgas 115 sudah menenggelamkan 176 kapal pelaku illegal fishing.

"Angka yang sangat besar sekali karena memang illegal fishing yang lalu lalang di perairan kita, di laut kita bertahun-tahun tidak pernah dijamah oleh hukum," kata Jokowi dikutip laman KKP.

Untuk mengembalikan kerugian negara akibat illegal fishing, Satgas 115 bekerja sama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dari kerja sama tersebut, diperkirakan terdapat potensi pajak sebesar Rp209,1 miliar dari 187 wajib pajak atau pemilik kapal ikan eks-asing.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...71-kapal-asing

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
5.7K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan