Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan semua kader partainya memahami kewajiban patuh terhadap keputusan partai. Menurut Yuke, semua kader masih dapat memberikan masukan sebelum ada keputusan resmi dari partainya.
"Kami akan tegak lurus mendukung siapapun yang diputuskan partai. Tapi kembali lagi, sebelum ada keputusan, kami wajib menyampaikan segala informasi yang dapat menjadi pertimbangan dalam pembuatan keputusan itu," ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (1/8/2016).
Yuke menyampaikan hal itu berkaitan dengan persiapan partainya menghadapi Pilkada DKI Jakarta 2017. Sampai saat ini, DI-P belum menetapkan figur yang akan diusung menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Termasuk mengenai adanya penolakan warga terhadap petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang informasinya didapat saat anggota Fraksi PDI-P reses. Menurut Yuke, informasi dari hasil reses itu tidak boleh ditutupi.
Yuke mengatakan, semua kader harus jujur dalam menyampaikan informasi di lapangan. Atas informasi itu juga, kata Yuke, maka kader DPD PDI-P DKI Jakarta sepakat untuk menolak Basuki sebagai cagub DKI Jakarta.
Namun, Yuke menyadari bahwa keputusan akhir tetap ada pada pengurus PDI-P di tingkat pusat dan ia yakini mekanismenya akan mendengar masukan dari pengurus DPD PDI-P Provinsi DKI Jakarta.
"Ketua Umum (Megawati) pun berulang kali menyampaikan ada mekanisme yang harus dilalui bila seseorang akan atau ingin diusung dan dicalonkan partai. Kami sebagai kader akan menanti keputusan terbaik," ujar Yuke.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/08/01/14405641/sebelum.ada.keputusan.partai.kader.pdi-p.bebas.sampaikan.pendapat.soal.ahok.
nunggu titah bunda mega
