Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Tiga Pegawai Olivier Bakal Dihadirkan Pada Sidang Ketujuh Kasus Mirna
Tiga Pegawai Olivier Bakal Dihadirkan Pada Sidang Ketujuh Kasus Mirna

Metrotvnews.com, Jakarta: Sidang ketujuh kasus kematian Wayan Mirna atas terdakwa Jessica Kumala Wongso bakal digelar Kamis 21 Juli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang bakal berlangsung dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pegawai Kafe Olivier lainnya.


Hakim Ketua Kisworo mengagendakan sidang berlangsung pukul 09.00 WIB. Hakim minta JPU hadirkan saksi-saksi selanjutnya.


"Diperintahkan agar jaksa penuntut umum (JPU) bisa menghadirkan terdakwa dan saksi," kata Kisworo saat menutup sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).


Mulanya, JPU tidak membeberkan nama pasti saksi yang bakal dihadirkan. Tapi, pengacara Jessica, Otto Hasibuan, meminta JPU membeberkan lebih dahulu nama saksi.


Anggota JPU, Ardito Muardi pun akhirnya membuka nama saksi yang bakal dihadirkan buat memberi keterangan. Ardito menyebut tiga nama pegawai Olivier lainnya yang bakal jadi saksi selanjutnya.


"Saksi yang dihadirkan adalah pihak yang belum diperiksa yakni pegawai Olivier Jukiah, Yohannes, ditambah Devi," ujar JPU Ardito.


Sementara, satu saksi yang juga sangat ditunggu keterangannya, yakni Rangga, belum dipastikan bisa hadir atau tidak. Keterangan barista kopi yang diminum Mirna itu sangat ditunggu buat membikin terang kasus.


Sampai sidang keenam, Rabu 20 Juli, tujuh orang saksi sudah dihadirkan JPU di hadapan majelis hakim. Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin, jadi orang pertama yang dihadirkan sebagai saksi pada Selasa 12 Juli. Di hari yang sama, suami Mirna, Arief Soemarko dan saudara kembar Mirna, I Made Sandy Salihin juga ikut dihadirkan buat memberi keterangan.


Rabu 14 Juli, giliran Hani Juwita Boon, rekan ngopi Mirna dan Jessica yang dihadirkan buat memberi keterangan. Hani dianggap sebagai saksi kunci, sebab dia ada di lokasi saat Mirna semaput usai meminum kopi Vietnam bersianida. Sembari mendengar keterangan Hani, JPU juga memutar rekaman CCTV Kafe Olivier buat yang pertama kalinya.


Sidang kemudian dilanjutkan pada Rabu 20 Juli. Tiga pegawai Kafe Olivier dihadirkan JPU, yakni resepsonis Aprilia Cindy, pengantar dua koktail buat meja Jessica, Marlon Alex, dan pelayan yang mengantar es kopi Vietnam yang diminum Mirna, Agus Triyono.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...uh-kasus-mirna

---

Kumpulan Berita Terkait KEMATIAN MIRNA :

- Tiga Pegawai Olivier Bakal Dihadirkan Pada Sidang Ketujuh Kasus Mirna Tiga Pegawai Olivier Bakal Dihadirkan Pada Sidang Ketujuh Kasus Mirna

- Tiga Pegawai Olivier Bakal Dihadirkan Pada Sidang Ketujuh Kasus Mirna Sidang Keenam Jessica, Ayah Mirna Tetap Optimis

- Tiga Pegawai Olivier Bakal Dihadirkan Pada Sidang Ketujuh Kasus Mirna Pengacara Jessica Kecewa JPU Tak Bisa Hadirkan Tiga Barang Bukti

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.9K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan