- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahog Karyawan Pengembang?
TS
steve.roger
Ahog Karyawan Pengembang?
Quote:
Perseteruan Menko Kemaritiman Rizal Ramli (RR) dengan Gubernur DKI Jakarta Ahok soal reklamasi di Jakarta, kian seru. Setelah Ahok nyebut RR omdo alias omong doang, kemudian RR nyerang balik Ahok cengeng, RR kembali menohok Ahok yang ngotot menolak penghentian reklamasi Pulau G. "Saya bingung kenapa dia ngotot. Ahok itu Gubernur DKI atau karyawan pengembang?" sebut Rizal di Kompleks Istana Presiden, kemarin.
Sindiran ini merupakan reaksi Rizal kepada Ahok kenapa tetap ngotot pembangunan Pulau G tetap dilakukan. Padahal, tim gabungan reklamasi, yang dipimpinnya telah memutuskan terjadi pelanggaran berat di Pulau G, sehingga pembangunan harus dihentikan. Reklamasi Pulau G, termasuk pelanggaran berat karena banyak kabel-kabel yang terkait dengan listrik milik PLN dan mengganggu lalu lintas kapal nelayan. Tidak hanya itu, reklamasi di Pulau G dapat merusak biota.
Namun, begitu disarankan Rizal agar pembangunan Pulau G disetop, Ahok malah menyurati Presiden Jokowi terkait keputusan tim reklamasi yang dipimpin Rizal. Ahok menilai, keputusan itu bertolak belakang dengan isi Keppres Nomor 52 Tahun 1995, sehingga reklamasi tidak bisa dibatalkan. "Kami kirim surat ke Istana Presiden karena semua (sudah sesuai dengan) Keppres. Nah, saya tidak mungkin membatalkan reklamasi," kata Ahok di Balaikota, Rabu, (13/7). "Kalau saya hanya membatalkan dari seorang menteri, berarti saya melawan Keppres dong?" tambahnya.
Melanjutkan keterangan Rizal, dia heran mengapa Ahok sampai mengirimkan surat kepada Jokowi dan meminta agar pembangunan Pulau G dilanjutkan. Menurutnya, fungsi menteri merupakan perwakilan pemerintah. Sementara, pembatalan pembangunan adalah keputusan tiga menteri teknis dan seorang menteri koordinator. Empat menteri yang dimaksud adalah Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Bappenas, serta dirinya sendiri sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman. "Satu menteri saja sebenarnya sudah cukup untuk menghentikan. Menteri Lingkungan Hidup, misalnya. Nah, ini tiga menteri dan satu menko," herannya.
Apalagi, kata Rizal, keputusan tim reklamasi berdasarkan kajian yang jelas dan terukur. Jika Pulau G dipaksa untuk dibangun, maka konsekuensinya sangat berbahaya bagi lingkungan Jakarta. Dirincikan, Pulau G akan menghambat arus lalu lintas kapal nelayan tradisional di Muara Angke. Kemudian, terdapat jaringan pipa gas di dekat lokasi pembangunan Pulau G. Berdasarkan aturan internasional dan aturan pemerintah, seharusnya 500 meter di sekitar jaringan pipa gas itu bersih dari struktur bangunan.
Sebelumnya, Presdir PT Agung Podomoro Land (PT APL) Cosmas Batubara tidak terima dengan pernyataan Rizal Ramli. Dia menegaskan bahwa Agung Podomoro Land adalah perusahaan yang profesional. "Proyek ini (Pulau G) hanya salah satu dari hampir 40 proyek. Dalam pengalaman 40 tahun, selalu profesional. Menko Rizal, kami keberatan atas pernyataan beliau bahwa kami melakukan pelanggaran berat," ucap Cosmas
sumur
sudah kuduga...
ternyata ada bacot di balik reklamasi
Diubah oleh steve.roger 20-07-2016 03:37
0
1.9K
Kutip
22
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan