- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Pencucian Uang Sanusi, KPK Periksa Dua Anak Buah Ahok


TS
okoki
Kasus Pencucian Uang Sanusi, KPK Periksa Dua Anak Buah Ahok
Quote:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi guna dimintai keterangannya untuk tersangka Mohammad Sanusi yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta.
Dari enam saksi yang diperiksa hari ini, terdapat dua pejabat pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedua anak buah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diperiksa KPK, yakni Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta H Teguh Hendrawan dan Kasudin Tata Air Jakbar Roedito Setiawan.
"Berkaitan dengan penyidikan TPPU untuk tersangka MSN pada hari ini memeriksa enam orang saksi dan untuk dua orang dari Dinas Tata Air itu akan dikonfirmasi terkait pengadaan-pengadaan yang berlangsung di sana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (13/7/2016).
Selain dua pejabat dinas tata air, penyidik KPK juga memanggil Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta M Yuliadi, sopir Sanusi, Gerry Prasetya, seorang pengacara bernama Adi Kurnia, dan dari pihak swasta bernama Tasdikiah.
Priharsa menjelaskan, untuk Yuliadi sebagai Sekwan akan dimintai keterangannya terkait gaji atau penghasilan Sanusi sebagai anggota dewan.
"Kalau yang lainnya lebih kepada aset-aset ingin menelusuri lebih kepemilikan aset dan asal-muasalnya, termasuk bagaimana perolehannya," jelas Priharsa.
Perlu diketahui, Sanusi awalnya ditetapkan KPK sebagai tersangka sebagai pihak penerima suap dari pengusaha reklamasi.
Namun berdasarkan pengembangan terhadap kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK juga menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.
sumber: http://news.okezone.com/read/2016/07...anak-buah-ahok
Dari enam saksi yang diperiksa hari ini, terdapat dua pejabat pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedua anak buah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diperiksa KPK, yakni Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta H Teguh Hendrawan dan Kasudin Tata Air Jakbar Roedito Setiawan.
"Berkaitan dengan penyidikan TPPU untuk tersangka MSN pada hari ini memeriksa enam orang saksi dan untuk dua orang dari Dinas Tata Air itu akan dikonfirmasi terkait pengadaan-pengadaan yang berlangsung di sana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (13/7/2016).
Spoiler for Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha :

Selain dua pejabat dinas tata air, penyidik KPK juga memanggil Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta M Yuliadi, sopir Sanusi, Gerry Prasetya, seorang pengacara bernama Adi Kurnia, dan dari pihak swasta bernama Tasdikiah.
Priharsa menjelaskan, untuk Yuliadi sebagai Sekwan akan dimintai keterangannya terkait gaji atau penghasilan Sanusi sebagai anggota dewan.
"Kalau yang lainnya lebih kepada aset-aset ingin menelusuri lebih kepemilikan aset dan asal-muasalnya, termasuk bagaimana perolehannya," jelas Priharsa.
Perlu diketahui, Sanusi awalnya ditetapkan KPK sebagai tersangka sebagai pihak penerima suap dari pengusaha reklamasi.
Namun berdasarkan pengembangan terhadap kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK juga menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.
sumber: http://news.okezone.com/read/2016/07...anak-buah-ahok
waduh

0
658
Kutip
0
Balasan


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan