Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis, 14 Juli 2016. Panggilan itu terkait dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Ahok, sapaan Basuki, mengatakan mendapat empat pertanyaan dari penyidik.
"Pertanyaannya soal lahan di Cengkareng," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota. Salah satu pertanyaan adalah tentang proses pembelian lahan seluas 4,6 hektare yang bakal dijadikan rumah susun tersebut. Sebab, polisi menduga ada gratifikasi yang diterima oleh pejabat Pemprov DKI dalam pembelian lahan tersebut.
Ahok mengatakan, dia hanya mejelaskan proses pembelian lahannya saja. Sedangkan untuk dugaan pemalsuan dokumen jual beli, ia tidak tahu dan menyerahkan kepada polisi untuk menyelidikinya.
Selain itu, polisi juga bertanya ihwal keterlibatan Ahok dengan pihak-pihak yang membeli lahan tersebut. "Ditanya kenal sama ini atau enggak. Saya mana kenal sama mereka," kata dia.
Dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Cengkareng itu dikemukakan pertama kali oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran 2015 yang dibuka awal Juni 2016. Pemerintah DKI, melalui Dinas Perumahan dan Gedung, membeli lahan itu dari Toeti Noezlar Soekarno seharga Rp 668 miliar pada November 2015. Padahal, lahan tersebut sudah tercatat sebagai aset pemerintah daerah sejak 1967.
Dinas Kelautan, kata Ahok, sudah mengajukan sertifikat ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), namun hingga saat ini belum diproses. Ahok mengaku tidak tahu kenapa pembuatan sertifikat ini belum juga rampung.
EGI ADYATAMA
https://metro.tempo.co/read/news/201...ahok-ke-polisi
ahok pasti kelibat..
