Quote:
DEPOK (Pos Kota) – Seorang pelaku Fedofilia, MA,26, tidak hanya mengincar korban wanita namun pria dibawah umur. Menurut dia, ketertarikan pelaku terhadap anak wanita dibawah umur dilandasi karena masih perawan dan mudah dirayu hingga mudah diajak jalan.
“Baru dua wanita yang sudah menjadi korban, korban yang terakhir belum sempat dipakai, sedangkan dua laki-lakilagi yang berhasil kabur saat akan dikerjai pelaku,”ujarnya kepada Pos Kota di Markas Polresta Depok, Selasa (12/7) siang.
Pemuda yang hanya mengecap bangku pendidikan SMA ini mengaku kerap membujug korbannya dengan rayuan ajakan jajan ke minimarket.
“Kepada para korban yang sudah saya kerjai, kebanyakan orang yang tidak dikenal dan dapat di jalan. Dengan dibujug akan dijajani, korban diajak dengan menggunakan motor lalu diajak ke vilaa Puncak,”ungkap pemuda, penjaga warung kelontong kawasan Raden Saleh Sukmajaya ini.
Sementara itu, pelaku juga sebelumnya tersandung kasus ‘meme’ Presiden RI Jokowi disebar ke media sosial adalah bukan dari perbuatannya. “Kalau meme itu bukan saya yang buat, hanya saya mengcopy paste dari media sosial teman dan saya sebarkan lagi,”ucapnya.
Atas kasus meme Presiden tersebut, pelaku terpaksa mendekam di sel penjara Bareskrim selama 11 hari.
Sementara itu, Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan indikasi masih ada korban lainnya yang belum melapor.
“Dari laporan yang kita terima baru dua korban gadis berusia 10 tahun masing-masing tinggal di Tapos dan Sukmajaya. Kedua korban modus sama dan dicabuli,”ungkapnya.
“Barang bukti kejahatan pelaku yaitu dua unit motor Honda Vario Merah B 3064 EEJ dan Honda Vario Putih B 4948 TBJ kita sita. Termasuk bukti visum masing-masing korban,”tutupnya.
“Pelaku kita kenakan Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak dibawah umur serta Pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di bawah umur ancaman 15 tahun penjara.”
(angga/M2/sir)
http://poskotanews.com/2016/07/12/pr...-mudah-dirayu/
set dah ni nasbung, cowo juga diembat.
kebiri aja deh.