- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggota Komisi I Ragukan Keterangan Serdadu AS soal Senjata Ilegal untuk Paspampres
TS
auraku7
Anggota Komisi I Ragukan Keterangan Serdadu AS soal Senjata Ilegal untuk Paspampres
Quote:
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meragukan kebenaran kabar tentang pembelian senjata api ilegal oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Menurut dia, Paspampres perlu segera mengklarifikasi kabar tersebut. "Berita ini kan didasarkan pengakuan seorang prajurit angkatan darat Amerika yang sedang diadili karena terlibat jual beli senjata ilegal. Bisa saja pengakuan tersebut hanya karangan belaka," ujar Charles melalui pesan singkat, Sabtu (9/7/2016).
Charles mengatakan, sulit dipercaya jika anggota TNI membeli senjata secara ilegal di Amerika Serikat untuk keperluan dinas. Apalagi, anggaran pembelian senjata sudah jelas diberikan oleh pemerintah.
Bahkan, menurut Charles, Komisi I DPR yang menangani bidang pertahanan terus berupaya meningkatkan anggaran belanja TNI agar alat utama sistem persenjataan (alutsista) anggota TNI lengkap sesuai keperluan tugas.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut menyarankan agar Mabes TNI dan Satuan Paspampres segera menyelidiki dan mengklarifikasi berita tersebut. Isu yang simpang siur dinilai akan merugikan TNI dan pemerintah secara lebih luas.
"Isu pembelian senjata ini bukan hanya persoalan jual beli senjata ilegal, tetapi juga mencoreng citra TNI dan Indonesia di mata dunia internasional," kata Charles.
Sebelumnya, seorang serdadu Amerika Serikat, Selasa (5/7/2016), mengaku terlibat dalam penjualan sejumlah senjata api secara ilegal untuk anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Indonesia.
Dalam rilis yang diterbitkan Departemen Kehakiman AS menyebut di pengadilan federal New Hampshire, serdadu bernama Audi N Sumilat itu mengaku telah membuat pernyataan palsu ketika membeli senjata api di sebuah toko senjata resmi pada September dan Oktober 2015.
Saat itu, Sumilat menyatakan sejumlah senjata yang dia beli itu adalah untuk keperluan dirinya sendiri. Nyatanya, senjata-senjata tersebut dia beli untuk dijual kepada tiga anggota Paspampres yang karena berstatus warga asing tidak dapat membeli senjata api secara legal di AS.
Sumilat mengaku, dia dan tiga anggota Paspampres itu membuat rencana tersebut pada Oktober 2014, saat keempatnya berlatih bersama di Fort Benning, Georgia. Setahun setelah pertemuan di Fort Benning, Sumilat kemudian membeli sejumlah senjata api di Texas.
Dia kemudian mengirimkan berbagai jenis senjata tersebut ke kawannya, Feky R Sumual, di New Hampshire. Selanjutnya, Sumual mengantarkan senjata-senjata itu ke beberapa anggota Paspampres yang sedang berdinas di Washington DC dan markas besar PBB, New York. Perjalanan dinas beberapa anggota Paspampres itu bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke AS.
Menurut dia, Paspampres perlu segera mengklarifikasi kabar tersebut. "Berita ini kan didasarkan pengakuan seorang prajurit angkatan darat Amerika yang sedang diadili karena terlibat jual beli senjata ilegal. Bisa saja pengakuan tersebut hanya karangan belaka," ujar Charles melalui pesan singkat, Sabtu (9/7/2016).
Charles mengatakan, sulit dipercaya jika anggota TNI membeli senjata secara ilegal di Amerika Serikat untuk keperluan dinas. Apalagi, anggaran pembelian senjata sudah jelas diberikan oleh pemerintah.
Bahkan, menurut Charles, Komisi I DPR yang menangani bidang pertahanan terus berupaya meningkatkan anggaran belanja TNI agar alat utama sistem persenjataan (alutsista) anggota TNI lengkap sesuai keperluan tugas.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut menyarankan agar Mabes TNI dan Satuan Paspampres segera menyelidiki dan mengklarifikasi berita tersebut. Isu yang simpang siur dinilai akan merugikan TNI dan pemerintah secara lebih luas.
"Isu pembelian senjata ini bukan hanya persoalan jual beli senjata ilegal, tetapi juga mencoreng citra TNI dan Indonesia di mata dunia internasional," kata Charles.
Sebelumnya, seorang serdadu Amerika Serikat, Selasa (5/7/2016), mengaku terlibat dalam penjualan sejumlah senjata api secara ilegal untuk anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Indonesia.
Dalam rilis yang diterbitkan Departemen Kehakiman AS menyebut di pengadilan federal New Hampshire, serdadu bernama Audi N Sumilat itu mengaku telah membuat pernyataan palsu ketika membeli senjata api di sebuah toko senjata resmi pada September dan Oktober 2015.
Saat itu, Sumilat menyatakan sejumlah senjata yang dia beli itu adalah untuk keperluan dirinya sendiri. Nyatanya, senjata-senjata tersebut dia beli untuk dijual kepada tiga anggota Paspampres yang karena berstatus warga asing tidak dapat membeli senjata api secara legal di AS.
Sumilat mengaku, dia dan tiga anggota Paspampres itu membuat rencana tersebut pada Oktober 2014, saat keempatnya berlatih bersama di Fort Benning, Georgia. Setahun setelah pertemuan di Fort Benning, Sumilat kemudian membeli sejumlah senjata api di Texas.
Dia kemudian mengirimkan berbagai jenis senjata tersebut ke kawannya, Feky R Sumual, di New Hampshire. Selanjutnya, Sumual mengantarkan senjata-senjata itu ke beberapa anggota Paspampres yang sedang berdinas di Washington DC dan markas besar PBB, New York. Perjalanan dinas beberapa anggota Paspampres itu bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke AS.
Sumber : kompas.com
0
1.2K
Kutip
5
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan