- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Petasan dan anak kecil
TS
ViZIoN
Petasan dan anak kecil
Permisi kaskuser semuanya,
Sebelumya ane hanya ingin bertanya pendapat, diharapkan untuk tidak diterapkan realnya ya gan, terkecuali sudah kegiatan mereka sudah membahayakan/sangat meresahkan orang lain
Ane mau tanya kalau anak2 (<15thn) bermain petasan itu apakah bisa dilaporkan ke polisi dengan hukum atau tidak atau kah orang tua mereka yang akan menanggung hukuman si anak?
Berikut juga alasan kenapa ane bisa bertanya minta pendapat agan2 kaskuser,
Mngkin beberapa hari yang lalu menjelang hari raya bermain petasan sekarang menjadi sebuah hiburan untuk menyambut hari raya dan ane pun tentu maklum akan hal ini, akan tetapi ketika hari thread ini dibuat apakah bermain petasan masih lumrah ya?
Atau mngkin karena dipinggiran/perkampungan kota dari jakarta jadi bermain petasan lebih bebas,
Karena jika hanya diberitahukan/dimarahi seperti gurauan bagi mereka dan saling menyalahkan teman2 mereka sendiri(you know lah), hingga semalam ada seorang bapak2 coba menegur dan mengancam lapor polisi, sampai membentak dan akan mensita petasan, namun ketika orang yang bersangkutan pergi mereka malah sengaja bermain petasan lebih banyak lagi dan berulang di hari ini, dan orang tua mrka pun sepertinya tidak perduli akan kegiatan mereka tersebut, kepala RT yang biasa nongkrong pun hilang entah ke mana, mereka juga terkadang tepat bermain di depan rumah ane (dalem gang) sepertinya gak mngkin kan gan klo ane ajak ribut anak kecil, mana anak orang lagi
Nah bagaimana kalau agan jadi ane, apa tindakan agan mengenai hal tersebut? Cuekkah meski bukan saudara, adik, atau teman atau ada ide lain untuk memberikan pengarahan pada anak2 tetangga agan?
Sorry kalau thread ini salah room atau sudah pernah dibahas gan
karena ane buat thread ini spontan terbatas dgn hp dan koneksi seadanya
, sebelumnya ane ucapkan terima kasih untuk pendapat kaskuser sekalian
Sebelumya ane hanya ingin bertanya pendapat, diharapkan untuk tidak diterapkan realnya ya gan, terkecuali sudah kegiatan mereka sudah membahayakan/sangat meresahkan orang lain
Ane mau tanya kalau anak2 (<15thn) bermain petasan itu apakah bisa dilaporkan ke polisi dengan hukum atau tidak atau kah orang tua mereka yang akan menanggung hukuman si anak?
Berikut juga alasan kenapa ane bisa bertanya minta pendapat agan2 kaskuser,
Mngkin beberapa hari yang lalu menjelang hari raya bermain petasan sekarang menjadi sebuah hiburan untuk menyambut hari raya dan ane pun tentu maklum akan hal ini, akan tetapi ketika hari thread ini dibuat apakah bermain petasan masih lumrah ya?
Atau mngkin karena dipinggiran/perkampungan kota dari jakarta jadi bermain petasan lebih bebas,
Karena jika hanya diberitahukan/dimarahi seperti gurauan bagi mereka dan saling menyalahkan teman2 mereka sendiri(you know lah), hingga semalam ada seorang bapak2 coba menegur dan mengancam lapor polisi, sampai membentak dan akan mensita petasan, namun ketika orang yang bersangkutan pergi mereka malah sengaja bermain petasan lebih banyak lagi dan berulang di hari ini, dan orang tua mrka pun sepertinya tidak perduli akan kegiatan mereka tersebut, kepala RT yang biasa nongkrong pun hilang entah ke mana, mereka juga terkadang tepat bermain di depan rumah ane (dalem gang) sepertinya gak mngkin kan gan klo ane ajak ribut anak kecil, mana anak orang lagi
Nah bagaimana kalau agan jadi ane, apa tindakan agan mengenai hal tersebut? Cuekkah meski bukan saudara, adik, atau teman atau ada ide lain untuk memberikan pengarahan pada anak2 tetangga agan?
Sorry kalau thread ini salah room atau sudah pernah dibahas gan
karena ane buat thread ini spontan terbatas dgn hp dan koneksi seadanya
, sebelumnya ane ucapkan terima kasih untuk pendapat kaskuser sekalian
0
1K
2
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan