Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kakekserbatahuAvatar border
TS
kakekserbatahu
Kemenhub: Pelepasan Balon Udara Harus Perhatikan Keselamatan Penerbangan
DARIPADA SUNDUL/KOMEN TRIT FITNAH, MENDING SUNDUL TRIT INI.
TRIT BERMANFAAT
YOUR SOENDOEL MAYBE SAVES LIVES
JADIKAN TRENDING TOPIC LUPAKAN SEMENTARA AHOK/BUKAN AHOK.

BALON, LAMPION, LASER DISOROT KE PESAWAT MEMBAHAYAKAN



Jakarta - Pesawat AirAsia yang terbang dari Yogyakarta menuju ke Medan pada Kamis 7 Juli 'memergoki' dua balon udara yang mengudara tak jauh dari posisi pesawat di ketinggian 18 ribu kaki. Keberadaan balon tersebut sangat berbahaya dan mengganggu penerbangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hemi Pamurahardjo, mengimbau agar pelepasan balon udara memerhatikan aspek keselamatan penerbangan. Hemi menyebut jarak balon udara itu dengan pesawat yaitu sekitar 55 Nautical Miles di sebelah barat dari Non Directional Beacon (NDB) Yogyakarta hingga VOR Cilacap sampai dengan sebelum Bandung.

"Pesawat AirAsia melaporkan nyaris bersinggungan dengan dua balon udara yang melewati sayap sebelah kiri pesawat dengan jarak hanya sekitar 10 meter," kata Hemi dalam siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (10/7/2016).

Dia menegaskan bahwa balon udara yang dilepaskan ke angkasa dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Apalagi, pelepasan balon udara tersebut dilakukan tanpa izin.

"Pelepasan balon udara tersebut dilakukan tanpa izin dan tidak berjadwal. Karena terbuat dari bahan bukan metal berakibat balon udara tersebut tidak dapat terpantau oleh radar Air Traffic Controller (ATC). Ukuran balon tersebut juga sangat besar dengan diameter lebih dari 5 meter dan tinggi lebih dari 10 meter serta dapat mencapai ketinggian yang terpantau sampai dengan di atas 35.000 kaki," ucap Hemi.

Hemi menyebut sebelumnya terjadi kasus serupa dalam penerbangan Garuda Indonesia. Dia mengatakan sebagaimana dilaporkan GM Airnav Indonesia cabang Denpasar, Maskon Humawan, bahwa pada penerbangan GIA228 rute Jakarta menuju Solo, pada posisi point PIALA menuju point PURWO, terlihat 2 balon udara besar berwarna hitam di radial 322 yang terdeteksi dari Very High Frequency (VHF) Omnidirectional Radio Range (VOR) Solo sekitar 17 Nautical Miles (NM) sebelum point PURWO pada ketinggian 14 ribu kaki pada pukul 16.20 WITA.

Hemi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 210 dan Pasal 411 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Dia menyebut bahwa berbagai unit terkait telah berupaya mengimbau penertiban peluncuran balon udara tersebut.

Berbagai upaya yang dilakukan yaitu pihak otoritas Bandar Udara wilayah III telah menerbitkan imbauan mengenai penertiban gangguan laser dan penerbangan balon udara kepada para Kepala Daerah dan Kepolisian Daerah pada tanggal 30 Juni 2016. Dalam imbauan tersebut dimohon agar para pejabat daerah dan kepolisian daerah dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melepas balon udara dan tidak menggunakan laser yang dapat mengancam keselamatan penerbangan.

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau Airnav Indonesia juga telah mengirimkan surat perihal ancaman balon udara kepada jajaran Pemerintah daerah dan Polda pada tanggal 7 Juli 2016.

Selain itu, Airnav Indonesia telah menerbitkan NOTAM peringatan kepada pilot nomor: NOTAM A1969/16 pada 6 Juli 2016 perihal kehati-hatian operasional penerbangan karena adanya balon udara dan permintaan kepada pilot yang sedang menerbangkan pesawat agar melapor kepada ATC jika melihat balon udara pada saat operasi penerbangannya. (dhn/nrl)
Share:
0 Komentar
http://m.detik.com/news/berita/32500...an-penerbangan





Jangan himbau2 lagi, langsung tangkap dan jeblosin penjara.
Jangan bersembunyi di balik tradisi sesat!
Jangan sampai terlambat!
Diubah oleh kakekserbatahu 10-07-2016 05:38
0
4.5K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan