- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Pegawai BUMN yang terkena kasus Perdata


TS
whimsical
Pegawai BUMN yang terkena kasus Perdata
(ASK) Pegawai BUMN jika terkena kasus perdata dalam hal ini kasus perdatanya adalah pemalsuan tandatangan untuk jual beli rumah/tempat tinggal. Pertanyaannya :
1. Dalam ruang lingkup social/hukum pegawai tersebut terkena pasal berapa dan minimal hukuman berapa tahun?
2. Dalam ruang lingkup pekerjaan. Apakah dapat dipecat atau terkana sanksi lain?
Jika ada yang mengetahui dan paham hukum tolong dijawab agan dan sista sekalian. Atau ada yang punya pengalaman misal kenalan yang terkena atau menjadi korban.
Terimakasih sebelumnya.
1. Dalam ruang lingkup social/hukum pegawai tersebut terkena pasal berapa dan minimal hukuman berapa tahun?
2. Dalam ruang lingkup pekerjaan. Apakah dapat dipecat atau terkana sanksi lain?
Jika ada yang mengetahui dan paham hukum tolong dijawab agan dan sista sekalian. Atau ada yang punya pengalaman misal kenalan yang terkena atau menjadi korban.
Terimakasih sebelumnya.
0
1.5K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan