Quote:
Kepolisian menggerebek Wisma sarang pasangan kumpul kebo di jalan Gajah Mada, Krukut, Jakarta Barat, kemarin. Tercatat sedikitnya ada 21 satu pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia yang digelar jajaran Polres Jakarta Barat itu.
"Laporan dari masyarakat bahwa di wisma tersebut kerap dijadikan tempat mesum. Kami menindaklanjuti dengan turun dan berhasil mengamankan sebanyak 21 pasangan di luar nikah," kata Kapolsek Tamansari, AKBP Nasriadi, saat dikonfirmasi seperti dilansir laman Humas Polda Metro Jaya, Senin (4/07/2016).
Menurut Kapolsek, saat diperiksa petugas di Mapolsek Taman Sari, ke-21 pasangan tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah. Nasriadi memastikan kesemua pasangan mesum itu akan diproses secara hukum.
"Kami masih mendalami, apabila ditemukan pasangan di bawah umur 18 tahun, pastinya diproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan jika ditemukan telah berstatus memiliki pasangan akan dikenakan pasal perzinahan," ujarnya.
Nasriadi menambahkan puluhan pasangan di luar nikah yang diamankan selanjutnya dikirim ke panti sosial untuk dibina. "Ini adalah suatu bentuk kerja sama antar instansi pemerintahan antara kepolisian dengan isntansi terkait," tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu.
Sumber
Lagi-lagi MESUM
