Quote:
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja kembali menangkap basah pasangan remaja yang tengah berbuat mesum di kamar kos.
Kali ini pasangan yang tak memiliki ikatan suami istri itu digerebek di sebuah rumah kos yang ada di bilangan jalan perintis kemerdekaan, Minggu siang 3 Juli 2016.
Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja mengatakan, pasangan muda-mudi yang diamankan tengah berbuat mesum itu masing-masing berinisial FP, 16 tahun, warga Kelurahan Cimendut dan YN 17 tahun, warga Kecamatan Cemara, Salalima.
"Menurut pengakuan FR dia dan YN sudah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri sebanyak 2 kali sebelum akhirnya digerebek, keduanya memang sudah berpacaran kurang lebih tiga bulan,".
Selasa siang.Dijelaskan kepala trantib, bahwa pihaknya tetap melakukan proses pendataan dan memanggil pihak keluarga dari pasangan mesum itu, sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kami tetap melakukan pendataan serta membuatkan surat pernyataan serta memanggil keluarga kedua belah pihak," tegasnya.
Sumur: Loading...
Bijimane gan...