- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua MA: Pengawasan Sudah Ketat, tetapi Masih Ada Seperti Ini


TS
.stratovarius.
Ketua MA: Pengawasan Sudah Ketat, tetapi Masih Ada Seperti Ini
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyayangkan nama peradilan kembali tercoreng dengan tertangkapnya panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, M Santoso.
Padahal, menurut Hatta Ali, pengawasan yang dilakukan oleh pengadilan sudah ketat.
"Sudah ketat (pengawasannya), tapi perlu diperketat lagi. Tapi toh masih ada seperti ini," ujar Hatta usai acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2016) malam.
Belajar dari pengalaman tangkap tangan panitera sebelumnya, MA telah meminta masing-masing ketua pengadilan untuk memperketat pengawasan.
Ia tidak ingin kasus serupa terjadi lagi. Namun, ternyata perkara serupa tak bisa dihindari.
Menurut Hatta, dari informasi yang ia peroleh, Santoso bukan personal yang dikenal sering bersentuhan dengan uang pelicin.
"Yang jelas katanya orang ini termasuk orang baik. Baru sekali, kena," kata Hatta.
Oleh karena itu, nantinya MA berencana membuka layanan pengaduan masyarakat. Layanan ini nantinya akan mempermudah masyarakat memberi masukan atau informasi terkait kecurangan-kecurangan yang terjadi di pengadilan.
"Nanti dibuka pengaduan masyarakat melalui HP," kata dia.
Dalam kasus ini, Santoso diduga disuap oleh Raoul Adhitya Wiranatakusumah, pengacara PT Kapuas Tunggal Persada.
Suap dilakukan untuk memenangkan perkara perdata yang melibatkan PT Kapuas Tunggal Persada.
(Baca: Ini Kronologi Penangkapan Panitera PN Jakarta Pusat)
Uang diberikan kepada Santoso melalui staf pada kantor pengacara Wiranatakusumah Legal and Consultant, Ahmad Yani.
Saat Santoso ditangkap, petugas KPK menyita uang sebesar 28.000 dollar Singapura yang dimasukan dalam dua amplop, yang masing-masing terdiri dari 3.000 dollar dan 25.000 dollar Singapura.
(Baca: KPK Sita 28.000 Dollar Singapura dari Panitera PN Jakpus)
Hingga saat ini, petugas KPK masih mencari keberadaan Raoul. (Baca: KPK Buru Pengacara Terduga Penyuap Panitera PN Jakarta Pusat )
http://nasional.kompas.com/read/2016...da.seperti.ini
masa sih ?
Padahal, menurut Hatta Ali, pengawasan yang dilakukan oleh pengadilan sudah ketat.
"Sudah ketat (pengawasannya), tapi perlu diperketat lagi. Tapi toh masih ada seperti ini," ujar Hatta usai acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2016) malam.
Belajar dari pengalaman tangkap tangan panitera sebelumnya, MA telah meminta masing-masing ketua pengadilan untuk memperketat pengawasan.
Ia tidak ingin kasus serupa terjadi lagi. Namun, ternyata perkara serupa tak bisa dihindari.
Menurut Hatta, dari informasi yang ia peroleh, Santoso bukan personal yang dikenal sering bersentuhan dengan uang pelicin.
"Yang jelas katanya orang ini termasuk orang baik. Baru sekali, kena," kata Hatta.
Oleh karena itu, nantinya MA berencana membuka layanan pengaduan masyarakat. Layanan ini nantinya akan mempermudah masyarakat memberi masukan atau informasi terkait kecurangan-kecurangan yang terjadi di pengadilan.
"Nanti dibuka pengaduan masyarakat melalui HP," kata dia.
Dalam kasus ini, Santoso diduga disuap oleh Raoul Adhitya Wiranatakusumah, pengacara PT Kapuas Tunggal Persada.
Suap dilakukan untuk memenangkan perkara perdata yang melibatkan PT Kapuas Tunggal Persada.
(Baca: Ini Kronologi Penangkapan Panitera PN Jakarta Pusat)
Uang diberikan kepada Santoso melalui staf pada kantor pengacara Wiranatakusumah Legal and Consultant, Ahmad Yani.
Saat Santoso ditangkap, petugas KPK menyita uang sebesar 28.000 dollar Singapura yang dimasukan dalam dua amplop, yang masing-masing terdiri dari 3.000 dollar dan 25.000 dollar Singapura.
(Baca: KPK Sita 28.000 Dollar Singapura dari Panitera PN Jakpus)
Hingga saat ini, petugas KPK masih mencari keberadaan Raoul. (Baca: KPK Buru Pengacara Terduga Penyuap Panitera PN Jakarta Pusat )
http://nasional.kompas.com/read/2016...da.seperti.ini
masa sih ?

0
877
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan