Quote:

Pemprov DKI Akan Kantongi Rp 77,1 Triliun Jika Perda Reklamasi Disahkan
Jakarta - Tambahan kontribusi sebesar 15 persen dalam Pasal 110 menjadi pangkal masalah alotnya pembahasan Raperda Reklamasi oleh Badan Legislasi Daerah (Balegda) dan Pemorov DKI. Kabiro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari mengatakan tambahan kontribusi 15 persen tersebut berasal dari perhitungan prediksi penjualan lahan.
Hal itu disampaikan Vera saat bersaksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro untuk kasus suap Raperda Reklamasi di PN Tipikor, Jl Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).
"Dari data yang ada, nilai tambahan kontribusi 15% ditambah kontribusi 5 persen, akan didapat Rp 77 triliun dalam bentuk infrastruktur," ujar Vera.
Hal tersebut juga dijelaskan secara rinci oleh Kepala Bappeda Pemprov DKI, Tuty Kusumawati.
"Berdasarkan simulasi yang kami perolehdari biro ibu Vera (Vera Revina Sari-Kabiro Tata Kota dan Lingkungan Hidup), berdasarkan asumsi jika kemudian luas lahan yang dapat dijual di 14 pulau, lalu dikali dengan NJOP kisarannya Rp 10 juta hingga Rp 30 juta, dikali 15 persen akan diperoleh tambahan kontribusi sebesar Rp 48,8 triliun," jelas Tuti.
"Namun apabila dikonversi 5 persen pada 5 pulai dikali NJOP, didapatkan Rp 28,3 triliun. Jadi kontribusi 5 persen dan tambahan kontribusi 15 persen totalnya Rp 77,1 triliun," sambung Tuty.
Jumlah tersebut dirasakan pengembang, dalam hal ini Ariesman Widjaja terlalu besar sehingga dia melobi M Sanusi untuk menghilangkan poin tersebut dari Raperda Reklamasi. Dia pun menyuap Sanusi Rp 2,5 miliar. (rni/asp)
http://m.detik.com/news/berita/32461...amasi-disahkan
Mantap betul pantes disikat sama sanusi
