metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
NasDem tak Sodorkan Cawagub Jika Ahok Lewat Partai


Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Nasional Demokrat (NasDem) tidak akan menyodorkan bakal calon wakil gubernur untuk mendampingi Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama jika Ahok maju lewat dari jalur partai politik. NasDem menyerahkan pilihan ke Ahok.

 

Ahok akan memastikan maju lewat jalur partai politik atau independen di Pilkada DKI 2017 paling lambat usai Lebaran. Partai NasDem tidak berniat mengusung nama untuk menggantikan posisi Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah.

 

Ketua DPD NasDem DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, partainya tidak menyiapkan nama untuk disandingkan dengan Ahok. Sebab, sedari awal NasDem berkomitmen mendukung tanpa syarat.

 

"Dari awal kan komitmen NasDem mendukung tanpa syarat. Jadi tidak pernah memikirkan soal wagub," kata Bestari kepada Metrotvnews.com, Kamis (30/6/2016).

 

Bestari menjelaskan, NasDem menyerahkan pilihan calon wakil gubernur kepada Ahok. Asalkan calon tersebut sejalan dengan Ahok.




 

"Siapa saja yang penting Pak Ahoknya cocok. Kan nanti Pak Ahoknya yang akan menjalani," ujar anggota DPRD DKI Jakarta itu.

 

Meski demikian, NasDem tetap menyiapkan strategi pemenangan. NasDem akan melakukan pertemuan dengan parpol pendukung Ahok lainnya, Hanura dan Golkar, usai Lebaran.

 

"Setelah Lebaran akan melakukan pertemuan-pertemuan untuk strategi pemenangan," kata Bestari.

 

Sinyal Ahok bakal maju lewat jalur partai politik mulai terasa sejak tiga partai politik memberikan dukungan kepada Ahok. Partai NasDem, Partai Hanura, dan Partai Golkar mendukung tanpa syarat. Ahok bebas memilih maju lewat jalur manapun dan memilih wakil untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2017.

 

Dukungan itu pun membuka peluang Ahok maju lewat jalur partai politik. Sebanyak 24 kursi telah diamankan dengan dukungan tiga partai politik itu, lima kursi dari Partai NasDem, 10 kursi dari Partai Hanura, dan sembilan kursi dari Partai Golkar.

 

Sementara, syarat dukungan minimal untuk menempuh jalur partai politik dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta diketahui 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...k-lewat-partai

---

Kumpulan Berita Terkait PILGUB DKI 2017 :

- NasDem tak Sodorkan Cawagub Jika Ahok Lewat Partai

- `Jerih Payah Teman Ahok tak akan Disia-siakan`

- Politikus Golkar Beberkan Alasan Kenapa Ahok Mesti Ikut Parpol

0
673
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan