steph.silitongaAvatar border
TS
steph.silitonga
KPK Kaji Aliran Dana ke Teman Ahok
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji adanya dugaan aliran dana dari pengembang reklamasi kepada Teman Ahok, relawan pendukung calon petahana Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kajian tersebut dilakukan KPK setelah mendapat pengaduan dari masyarakat. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, dugaan tersebut akan dinaikkan ke tahap penyelidikan.

"Ada pengaduan yang masuk ke KPK. Jadi itu nanti pengaduan itu masuk ke penyelidikan, nanti akan dikaji teman-teman penyelidikan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6).

Namun, Yuyuk enggan membeberkan lebih jauh mengenai perkembangan dugaan aliran dana dari pengembang kepada Teman Ahok yang disebut mencapai Rp 30 miliar ini. Menurutnya, laporan yang masuk masih dalam tahap pengkajian.

"Tidak bisa saya infomasikan, karena penyelidikan masih tertutup sifatnya. Tetapi berdasarkan pengaduan yang diterima itu, kita masih kaji," katanya.

Dalam tahap penyelidikan nantinya, Yuyuk menyatakan pihaknya pasti akan meminta keterangan sejumlah pihak yang terkait dengan dugaan tersebut.

"Penyelidikan kita akan minta permintaan keterangan orang terlebih dahulu yang diduga mengetahui, dari laporan pengaduan yang sudah diterima," katanya.

Informasi mengenai aliran dana senilai Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi kepada Teman Ahok mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan pimpinan KPK di Gedung DPR, Rabu (15/6). Saat itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang mengonfirmasi apakah KPK sudah memeriksa Sunny dan Cyrus Network mengenai aliran dana tersebut.

"Ada informasi yang saya dapatkan tentang uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus. Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Sunny atau Cyrus?" tanya Junimart.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengakui aliran dana dari pengembang menjadi salah satu hal yang diusut. Namun saat ini, pihaknya baru melimpahkan berkas perkara suap terkait pembahasan Raperda mengenai reklamasi ke tahap penuntutan.

"(Kasus suap) reklamasi akan segera naik ke penuntutan masalah suapnya. Masalah yang tadi disampaikan (Rp 30 miliar ke Teman Ahok) akan mengeluarkan surat penyelidikan. Kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti dan akan kita laporkan," kata Agus.

BERITASATU.COM

emoticon-I Love Indonesia
0
1.5K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan