- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok Sebut Ada Mafia di Lahan Cengkareng, Heru: SHM yang Dibeli Dinas Perumahan


TS
gil4ngdemonic
Ahok Sebut Ada Mafia di Lahan Cengkareng, Heru: SHM yang Dibeli Dinas Perumahan
Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut pihaknya telah salah membeli lahan. Lahan di Cengkareng Barat dibeli dari pihak perseorangan, padahal lahan itu milik Pemprov DKI sendiri. Namun Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono menyatakan Pemprov DKI tak punya Sertifikat Hak Milik (SHM) di lahan itu.
"Lokasi itu telah terbit sertifikat SHM atas nama perorangan tahun 2014. Nah, SHM itulah yang dibeli oleh Dinas Perumahan," kata Heru kepada detikcom, Selasa (28/6/2016). Lahan seluas 4,6 hektar itu kemudian dibeli Pemprov DKI Rp 668 miliar.
Heru menyatakan tak tahu menahu bagaimana SHM untuk perseorangan atas lahan itu terbit pada 2014. Heru menjelaskan, Pemprov DKI tak punya SHM atas lahan yang beralamat di Jalan Kamal Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat itu, melainkan Pemprov DKI hanya punya girik. Girik itu atas nama Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) yang saat itu bernama Dinas Perikanan.
"Di lokasi itu terbit SHM atas nama perorangan. Sedangkan Dinas Perikanan hanya punya girik yang sebahagian hilang tahun 1972," tutur Heru.
Ternyata, menurut Heru, hanya girik saja yang dipunyai pihak Pemprov. Itu-pun sudah hilang sebagian sejak 1972. Dia menjelaskan, antara lahan ber-SHM perseorangan dan lahan ber-girik milik Pemprov DKI itu menunjuk ke satu lahan yang sama, yakni lahan seluas 4,5 hektare yang dibeli Pemprov DKI seharga Rp 668 miliar itu.
"Satu lokasi. Dinas punya girik yang sebagian tahunn 1972 hilang, dan yang perorangan memilii sertifikat SHM," tuturnya.
Namun, kini ada proses hukum yang berjalan. "Pemilik sertifikat sedang gugat Dinas Perikanan dan BPKAD. Gugatan pemilik sertifikat yang sekarang," tuturnya.
Gubernur DKI Ahok menyatakan ada mafia yang bermain di pemebelian lahan ini. Unsur penipuan juga ada. Kasus ini sudah dia laporkan ke KPK dan polisi.
"Kalau beli barang sendiri pasti penipuan dong. Tapi sekarang bisa enggak nyalahin perumahan? Ini kita proses saja. Ini kita sudah lapor KPK, ini ada hubungannya dengan gratifikasi dengan yang dilaporankan dulu," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/6) kemarin.
Jadi apa benar DKI salah membeli lahannya sendiri sebagaimana yang pernah dikatakan Ahok? Ataukah DKI memang membeli lahan dari pemilik yang memegang SHM atas lahan itu?
http://news.detik.com/berita/3243639...inas-perumahan
Pemprov DKI cuma punya girik bukan SHM tuh tanah.
selebihnya bisa tanya ke pak Heru
"Lokasi itu telah terbit sertifikat SHM atas nama perorangan tahun 2014. Nah, SHM itulah yang dibeli oleh Dinas Perumahan," kata Heru kepada detikcom, Selasa (28/6/2016). Lahan seluas 4,6 hektar itu kemudian dibeli Pemprov DKI Rp 668 miliar.
Heru menyatakan tak tahu menahu bagaimana SHM untuk perseorangan atas lahan itu terbit pada 2014. Heru menjelaskan, Pemprov DKI tak punya SHM atas lahan yang beralamat di Jalan Kamal Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat itu, melainkan Pemprov DKI hanya punya girik. Girik itu atas nama Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) yang saat itu bernama Dinas Perikanan.
"Di lokasi itu terbit SHM atas nama perorangan. Sedangkan Dinas Perikanan hanya punya girik yang sebahagian hilang tahun 1972," tutur Heru.
Ternyata, menurut Heru, hanya girik saja yang dipunyai pihak Pemprov. Itu-pun sudah hilang sebagian sejak 1972. Dia menjelaskan, antara lahan ber-SHM perseorangan dan lahan ber-girik milik Pemprov DKI itu menunjuk ke satu lahan yang sama, yakni lahan seluas 4,5 hektare yang dibeli Pemprov DKI seharga Rp 668 miliar itu.
"Satu lokasi. Dinas punya girik yang sebagian tahunn 1972 hilang, dan yang perorangan memilii sertifikat SHM," tuturnya.
Namun, kini ada proses hukum yang berjalan. "Pemilik sertifikat sedang gugat Dinas Perikanan dan BPKAD. Gugatan pemilik sertifikat yang sekarang," tuturnya.
Gubernur DKI Ahok menyatakan ada mafia yang bermain di pemebelian lahan ini. Unsur penipuan juga ada. Kasus ini sudah dia laporkan ke KPK dan polisi.
"Kalau beli barang sendiri pasti penipuan dong. Tapi sekarang bisa enggak nyalahin perumahan? Ini kita proses saja. Ini kita sudah lapor KPK, ini ada hubungannya dengan gratifikasi dengan yang dilaporankan dulu," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/6) kemarin.
Jadi apa benar DKI salah membeli lahannya sendiri sebagaimana yang pernah dikatakan Ahok? Ataukah DKI memang membeli lahan dari pemilik yang memegang SHM atas lahan itu?
http://news.detik.com/berita/3243639...inas-perumahan
Pemprov DKI cuma punya girik bukan SHM tuh tanah.

selebihnya bisa tanya ke pak Heru
0
1.2K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan