- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tak Sabar Terima THR? Begini Sejarah Awal Mula THR


TS
puma2000
Tak Sabar Terima THR? Begini Sejarah Awal Mula THR
Quote:
Oleh Sulung Lahitani Mardinata pada 20 Jun 2016, 19:45 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Salah satu topik yang paling banyak dibicarakan menjelang akhir Ramadan tak lain adalah Tunjangan Hari Raya alias THR. Tahun ini, masyarakat Indonesia patut bersenang hati. Selain karena gaji ke-13 akan dibayarkan sekaligus pada saat pembayaran THR, aturan baru bagi pemerintah untuk memberikan THR bagi karyawan swasta yang baru bekerja satu bulan sudah tentu cukup melegakan.
THR mungkin telah menjadi tradisi di Indonesia. Di negara lain, mungkin tidak berlaku pemberian Tunjangan Hari Raya bagi karyawan menjelang lebaran. Namun omong-omong, sebenarnya sejak kapan tradisi THR mulai berlaku?
Menurut berbagai sumber, pemberian uang tunjangan menjelang lebaran di Indonesia dimulai pertama kali pada era kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi. Salah satu program kerja kabinet Soekiman yakni meningkatkan kesejahteraan pamong pradja.
Pada masa itu, pemberian tunjangan pada pegawai yakni sebesar Rp125-Rp200 yang setara dengan Rp1,1 juta-Rp1,75 juta pada masa sekarang. Tak hanya itu, tunjangan juga diberikan dalam bentuk tunjangan beras tiap bulannya.
Nah, lantaran Tunjangan Hari Raya hanya diberikan pada para pegawai negeri, kaum buruh pun protes. Pada tanggal 13 Februari 1952, kaum buruh meogok sambil menuntut pemerintah untuk memberikan tunjangan juga bagi mereka. Namun, saat itu pemerintah tak langsung meloloskan begitu saja permintaan kaum buruh.
Lantas, mengapa THR menjadi kebijakan kabinet Soekiman pada masa itu? Ternyata hal ini dikarenakan sebagian besar pegawai negeri pada masa itu terdiri dari para priayi, menak, kaum ningrat, dan lainnya. Dengan harapan mengambil hati pegawai itulah THR diberikan. Nah, sejak itulah THR jadi anggaran rutin pemerintah hingga sekarang.
Liputan6.com, Jakarta - Salah satu topik yang paling banyak dibicarakan menjelang akhir Ramadan tak lain adalah Tunjangan Hari Raya alias THR. Tahun ini, masyarakat Indonesia patut bersenang hati. Selain karena gaji ke-13 akan dibayarkan sekaligus pada saat pembayaran THR, aturan baru bagi pemerintah untuk memberikan THR bagi karyawan swasta yang baru bekerja satu bulan sudah tentu cukup melegakan.
THR mungkin telah menjadi tradisi di Indonesia. Di negara lain, mungkin tidak berlaku pemberian Tunjangan Hari Raya bagi karyawan menjelang lebaran. Namun omong-omong, sebenarnya sejak kapan tradisi THR mulai berlaku?
Menurut berbagai sumber, pemberian uang tunjangan menjelang lebaran di Indonesia dimulai pertama kali pada era kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi. Salah satu program kerja kabinet Soekiman yakni meningkatkan kesejahteraan pamong pradja.
Pada masa itu, pemberian tunjangan pada pegawai yakni sebesar Rp125-Rp200 yang setara dengan Rp1,1 juta-Rp1,75 juta pada masa sekarang. Tak hanya itu, tunjangan juga diberikan dalam bentuk tunjangan beras tiap bulannya.
Nah, lantaran Tunjangan Hari Raya hanya diberikan pada para pegawai negeri, kaum buruh pun protes. Pada tanggal 13 Februari 1952, kaum buruh meogok sambil menuntut pemerintah untuk memberikan tunjangan juga bagi mereka. Namun, saat itu pemerintah tak langsung meloloskan begitu saja permintaan kaum buruh.
Lantas, mengapa THR menjadi kebijakan kabinet Soekiman pada masa itu? Ternyata hal ini dikarenakan sebagian besar pegawai negeri pada masa itu terdiri dari para priayi, menak, kaum ningrat, dan lainnya. Dengan harapan mengambil hati pegawai itulah THR diberikan. Nah, sejak itulah THR jadi anggaran rutin pemerintah hingga sekarang.
ternyata begitu gan

Diubah oleh puma2000 20-06-2016 21:30
0
2.5K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan