
Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebut KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap La Nyalla Mattalitti pada Selasa besok. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga (RS Unair) Surabaya.
"Oh iya besok (Selasa, 21 Juni 2016) akan diperiksa La Nyalla oleh KPK," kata Arminsyah di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2016).
Saat ini La Nyalla masih berada dalam rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung). Arminsyah mengaku belum tahu pemeriksaan terhadap La Nyalla akan dilakukan di KPK atau di Kejagung.
"Saya serahkan KPK (tentang lokasi pemeriksaan). Apa KPK akan bawa ke sini, kita persilakan, apakah akan memeriksa di Kejagung, kita akan fasilitasi," ucap Arminsyah.
Namun Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengaku belum tahu pasti tentang jadwal pemeriksaan tersebut. Dia baru akan menanyakan hal tersebut kepada penyidik KPK.
"Detailnya saya belum tahu jadwalnya kapan akan diperiksa La Nyalla ini. Saya tanya dulu ke penyidik," kata Priharsa di tempat yang sama.
Sekitar bulan Maret 2015, KPK juga pernah melakukan pemeriksaan pada La Nyalla terkait proyek RS Unair Surabaya. Perusahaan La Nyalla yaitu Airlangga Tama melakukan joint operation dengan PT Pembangunan Perumahan di rumah sakit itu sejak 2010.
KPK memang tengah menyidik kasus pengadaan alat kesehatan di RS Unair serta soal pembangunan RS tersebut. Tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut yaitu Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara bernama Mintarsih dan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan bernama Bambang Giatno Raharjo.
Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Unair tahap I dan II tahun anggaran 2010 dengan nilai total proyek sekitar 87 miliar. KPK menduga korupsi yang dilakukan keduanya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 17 miliar.