
Merdeka.com - Puluhan orang yang menamakan dirinya Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka datang untuk memberikan dukungan mereka atas penuntasan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Salah satu koordinator aksi, Ratna Sarumpaet mengatakan, kedatangan pihaknya untuk mendengar pendapat pimpinan BPK, terkait hasil audit investigasi mengenai kerugian negara sebesar Rp 173 miliar, yang dinilai KPK tidak dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.
"Agendanya mendorong BPK untuk tidak menyerah. Ini harus diselamatkan. KPK dalam kasus sekarang, kalau saya lihat dari pernyataan Pak Agus, ada orang lain, siapapun itu, yang punya power dan ingin merusak dua lembaga ini, BPK dan KPK," ujar Ratna di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (20/6).
"Karena ini kan bukan hanya BPK, tapi KPK juga dikorbankan. Lebih jauh, yang ingin dikorbankan itu adalah upaya-upaya pemberantasan korupsi," katanya menambahkan.
Ratna mengatakan, upaya penegakan hukum yang dilakukan melalui audit sebuah lembaga keuangan resmi milik negara seperti BPK, merupakan upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Maka, jangan sampai upaya semacam ini menjadi sia-sia hanya karena popularisme seorang pejabat negara sekelas gubernur, sehingga pemberantasan korupsi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Jangan karena satu orang semua ini jadi diratakan sampai nggak ada lagi pemberantasan korupsi. Kita boleh miskin, tapi penegakan hukum merupakan hal yang sangat kritis," ujar Ratna.
"Negara tanpa penegakan hukum, kita nggak akan pernah menang," pungkasnya
Diketahui, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (15/6), Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan para penyidik KPK sudah menyelidiki data BPK termasuk hasil audit. KPK menyimpulkan pembelian 3,6 hektare lahan RS Sumber Waras senilai Rp 755 miliar oleh Pemprov DKI pada tahun 2014 tidak ditemukan kerugian negara dan perbuatan melawan hukum. Kesimpulan ini berbeda dengan audit BPK yang menyatakan ada kerugian sebesar Rp 191 miliar.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Semangat mak, jangan sampai loyo gara2 KPK tidak jadikan ahok tersangka, dimana patriotisme, dimana heroisme seorang ratna sarumpaet klo sudah nyerah hanya gara2 itu, perjuangan belum berakhir, masih banyak klipingan yg bisa dipake jerat ahok kepenjara