- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok beri sinyal mau tinggalkan Teman Ahok


TS
cingeling
Ahok beri sinyal mau tinggalkan Teman Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belakangan sedang bingung mau maju lewat jalur independen atau melalui partai. Padahal, relawan Teman Ahok sudah hampir mencapai targer 1 juta KTP.
Namun, Ahok memberi isyarat akan berubah pikiran untuk maju secara independen dalam Pilgub DKI tahun depan. Ahok mulai berpikir bahwa maju tahapan yang harus dilalui calon independen cukup berat sesuai tahapan verifikasi faktual dalam pasal 48 di Revisi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang pemilihan umum.

Dia pun mengaku akan bertemu dengan Teman Ahok untuk mendiskusikan masalah ini. Sebab, sejauh ini Teman Ahok masih yakin dirinya akan lolos verifikasi dan bisa bertarung dalam Pilgub secara perseorangan.
"Nah sekarang kan yang enggak ketemu apa, mereka yakin pasti lolos verifikasi. Ya sudah kita mesti ketemu ngomong dong," kata Ahok di Balai kota.

Terlebih saat ini ada dukungan 3 partai buat Ahok. Suara partai-partai ini sudah cukup untuk mengusung Ahok dalam Pilgub DKI.
"Kalo 1 juta jelas, kita mungkin akan tanya kepada Teman Ahok. Ahok-Heru ini mau melalui verifikasi sulit atau melalui partai. Tapi partai juga saya belum tentu dapat kan. Kan Golkar juga belum tentu ngasih nih," jelas dia.
Selain itu, jika sejuta KTP rampung, mantan politisi Gerindra ini juga akan menemui relawannya untuk berembuk soal untung rugi maju independen. "Kan saya janji begini, kalau sudah 1 juta saya temuin kan. Saya sendiri belum pernah lihat loh bahan 1 juta seperti apa," jelasnya.
"Kalau jalan perseorangan, saya mesti tanda tangan puluhan ribu, kalau pakai partai misalnya Golkar dukung, cuma butuh 3 materai. Nah kamu mau tempuh yang mana?" sambung Ahok.

Gubernur DKi Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat Musyawarah Daerah Partai Golkar, Minggu (19/6/2016).
Ahok pun bercerita kisah mula dirinya bertemu dengan Teman Ahok. Sebenarnya, dia mengaku tidak kenal dengan pendukungnya saat ini. Ketimbang Teman Ahok, dia menyebut lebih dekat dengan Dukung Ahok Gubernur (DAG).
Tetapi hubungan Ahok dengan DAG tidak lagi harmonis. Masalahnya adalah karena DAG mencari donatur dengan membuka rekening. Padahal Ahok tidak ingin langkah itu dilakukan.
"Jadi bayangin ya, saya juga enggak kenal Teman Ahok sebetulnya dari awal. Saya lebih kenal DAG (Dukung Ahok Gubernur). Cuma lama-lama saya kesel sama DAG. Karena mereka buka rekening bank," terang Ahok.
Aturan main untuk dukung Ahok sederhana. Dia menegaskan relawannya untuk tidak boleh menerima uang. Teman Ahok sudah berjanji dan disiplin mengikuti syarat mantan politisi Gerindra itu.
"Makanya saya sudah bilang kan, aturan main kalau mau dukung saya, tidak boleh terima duit. Eh DAG dia kumpulin duit. Makanya saya setop gitu lho. Nah yang disiplin enggak terima duit itu adalah Teman Ahok," pungkas dia.
http://www.merdeka.com/jakarta/ahok-...eman-ahok.html
JIKA YG DIPILIH .....
1. JALUR INDEPENDEN: HARUS HADAPI PARPOL2, BERLAWANAN DGN UU PILKADA DAN HARUS IKUT JUDICAL REVIEW
2. JALUR PARPOL: 1 JUTA KTP TAK BERARTI LAGI
SERBA SALAH


http://www.kpu.go.id/index.php/post/...at-Pendaftaran
Dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, muncul wacana dari Komisi II DPR untuk meningkatkan syarat dukungan bagi calon independen.
Komisi II DPR RI dilaporkan ingin meningkatkan syarat dukungan KTP yang awalnya 6,5-10% dari jumlah daftar pemilih tetap menjadi 15-20% dari jumlah daftar pemilih tetap dengan alasan agar seimbang dengan parpol.
Namun Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman mengatakan fokus revisi undang-undang tersebut tidak hanya pada syarat soal dukungan calon independen.
"Semua kita evaluasi dan di situ tidak ada diskriminasi, tidak ada permudahan kepada siapa, tidak," kata Rambe.
"Kalau perseorangan maju, harus dukungan sekian, dan dukungan itu bukan hanya mengumpulkan KTP, tetapi termasuk di dalamnya adalah soal-soal sejauh mana dukungan dan persyaratan lainnya itu sama dipenuhi dengan apa yang dinyatakan partai politik."
"Partai politik juga mengajukannya juga begitu, malah persyaratan yang akan datang itu, harus lebih riil," ujar Rambe.
Saat ini, menurutnya, proses revisi undang-undang belum masuk ke tahap pembahasan karena masih menunggu usulan pemerintah masuk resmi ke DPR.
http://www.bbc.com/indonesia/berita_...ada_independen
Diubah oleh cingeling 19-06-2016 12:46
0
2.1K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan