- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Indonesia-Tiongkok Kerja Sama Bidang Hukum dan HAM


TS
jiu.gui
Indonesia-Tiongkok Kerja Sama Bidang Hukum dan HAM
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Tiongkok Wu Aiying menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama kedua negara dalam bidang hukum dan HAM.
Penandatanganan kerja sama itu berlangsung di Gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
"Beberapa penguatan kerja sama di bidang lembaga pemasyarakatan, mutual legal assistance (MLA), dan kerja sama di bidang perundang-undangan," kata Yasonna.
Peningkatan kerja sama bilateral antara Kemhumham dengan Kementerian Kehakiman Tiongkok sejalan dengan tujuan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada Maret lalu.
Saat itu, Presiden Jokowi menyepakati peningkatan kerja sama bidang strategis untuk mewujudkan kesetaraan kedaulatan, keterikatan dan koordinasi antar dua negara.
Kunjungan Menteri Kehakiman Tiongkok merupakan kunjungan balasan dari kunjungan Kemhumham ke Beijing saat pelaksanaan Organisasi Konsultasi Legal Asia-Afrika (AALCO) pada April 2015.
Pertemuan tersebut diadakan dalam rangka memeringati 60 tahun Konferensi Asia-Afrika, 70 tahun berdirinya PBB, dan 70 tahun kemenangan perang anti-fasis dunia.
Pada pertemuan hari ini, Yasonna meminta Pemerintah RRT untuk mendorong otoritas Hong Kong membantu menyelesaikan kasus Bank Century.
Kata dia, aset Bank Century masih dibekukan oleh otoritas Hongkong.
"Kendati di Hongkong ada MLA, kami minta bantuan Menteri Kehakiman Tiongkok agar mendorong otoritas Hongkong dalam kasus Bank Century. Kami berharap dengan kerja sama, pengertian dan dukungan Pemerintah Tiongkok, kasus ini bisa dituntaskan," papar Yasonna.
Yasonna juga meminta Pemerintah Tiongkok untuk mendukung draft guidance yang dibuat pemerintah terkait polusi di laut.
"Kami minta kementerian Tiongkok untuk mendukung draft guidance yang ada tentang pencemaran lingkungan di laut. Tentang ganti rugi pencemaran minyak di laut," tutur Yasonna.ut.
http://nasional.kompas.com/read/2016...hukum.dan.ham.
Penandatanganan kerja sama itu berlangsung di Gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
"Beberapa penguatan kerja sama di bidang lembaga pemasyarakatan, mutual legal assistance (MLA), dan kerja sama di bidang perundang-undangan," kata Yasonna.
Peningkatan kerja sama bilateral antara Kemhumham dengan Kementerian Kehakiman Tiongkok sejalan dengan tujuan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada Maret lalu.
Saat itu, Presiden Jokowi menyepakati peningkatan kerja sama bidang strategis untuk mewujudkan kesetaraan kedaulatan, keterikatan dan koordinasi antar dua negara.
Kunjungan Menteri Kehakiman Tiongkok merupakan kunjungan balasan dari kunjungan Kemhumham ke Beijing saat pelaksanaan Organisasi Konsultasi Legal Asia-Afrika (AALCO) pada April 2015.
Pertemuan tersebut diadakan dalam rangka memeringati 60 tahun Konferensi Asia-Afrika, 70 tahun berdirinya PBB, dan 70 tahun kemenangan perang anti-fasis dunia.
Pada pertemuan hari ini, Yasonna meminta Pemerintah RRT untuk mendorong otoritas Hong Kong membantu menyelesaikan kasus Bank Century.
Kata dia, aset Bank Century masih dibekukan oleh otoritas Hongkong.
"Kendati di Hongkong ada MLA, kami minta bantuan Menteri Kehakiman Tiongkok agar mendorong otoritas Hongkong dalam kasus Bank Century. Kami berharap dengan kerja sama, pengertian dan dukungan Pemerintah Tiongkok, kasus ini bisa dituntaskan," papar Yasonna.
Yasonna juga meminta Pemerintah Tiongkok untuk mendukung draft guidance yang dibuat pemerintah terkait polusi di laut.
"Kami minta kementerian Tiongkok untuk mendukung draft guidance yang ada tentang pencemaran lingkungan di laut. Tentang ganti rugi pencemaran minyak di laut," tutur Yasonna.ut.
http://nasional.kompas.com/read/2016...hukum.dan.ham.
0
946
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan