- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bau amis menyengat tercium saat gerebek pabrik bakso tawas


TS
devakto
Bau amis menyengat tercium saat gerebek pabrik bakso tawas

Quote:
WARTA KOTA, BOGOR - Bau tak sedap tercium sangat kuat di sebuah gudang penyimpanan daging yang ada di pabrik bakso berbahan tawas.
Bercak darah pun terlihat di lantai semen dan lalat pun beterbangan.
Pabrik tersebut berada di Kampung Parakan Salak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor digerebek Tim Subdit Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis, (16/6/2016).
Pabrik milik CV MN terdapat empat gedung terpisah.
Salah satunya, gedung penyimpanan daging untuk membuat bakso.
Meski dimasukkan ke dalam freezer, bau tak sedap tercium sangat kuat di gudang penyimpanan yang berada di paling belakang pabrik tersebut.
Anggota Tim Subdit Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta awak media yang meliput harus menutup hidung saat memasuki ruangan tersebut.
Terlihat sekitar lima freezer besar yang di dalamnya berisi daging untuk bahan pembuatan bakso.
Mesin pengilingan bakso juga terlihat di sebuah gudang besar di depan pintu gerbang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Dharma Pongrekun mengatakan, pabrik bakso ini ilegal dan sudah beroperasi sejak tahun 2012 lalu.

"Terlihat pabrik ini jauh dari higienis dan tak layak. Bau tak sedap juga tercium di gudang penyimpanan daging," katanya kepada TribunnewsBogor (Warta Kota netwok) di lokasi, Jumat (17/6/2016).
Penggerebekan dilakukan karena bakso tersebut menggunakan bahan berbahaya jenis tawas.
Adapun merek baksonya yakni Bakso Sapi Asli Poloso Bangka, Bakso Sapi Tenis Bangka Brekele, Bakso Daging Sapi Kaya Rasa &Gizi Bangka, Bakso Sapi Asli Super Polos dan Bakso Daging Sapi Bangka Tenis Urat.
Tawas yang disita dari penggerebekan sebanyak 60 karung, dengan masing-masing karung sebanyak 50 kg.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Dharma Pongrekun mengatakan, pabrik bakso ini sudah beroperasi sejak tahun 2012 lalu.
"Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan bahan-bahan berbahaya yakni tawas untuk pembersih dan pengawet bakso," ujarnya dalam keterangan pers di lokasi, Jumat (17/6/2016).
Menurut Dharma, tawas ini digunakan untuk merendam bakso agar awet hingga 10 hari.
Penggunaan tawas ini berdapak buruk bagi kesehatan, khususnya fungsi hati bila dikonsumsi dalam jangka waktu panjang.
Dalam sehari, pabrik seluas sekitar satu hektar ini bisa memproduksi bakso sebanyak 1,5 ton.
Biasanya, bakso ini diedarkan ke pasar tradisional dan supermarket di wilayah Jabodetabek.
Petugas mengamankan pemilik pabrik berinisial HS (56), warga Tangerang.
Dari penjualan bakso ini, pemikik bisa meraup untung Rp 3-5 juta per hari atau Rp 150 juta dalam sebulan.
Selama sekitar 2,5 tahun beroperasi, keuntungan yang sudah diperoleh mencapai Rp 4,5 miliar.
Pihaknya kata Dharma masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait ada dugaan tersangka lain dalam pengoperasian pabrik bakso ini.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 71 ayat 2 tentang keamanan pangan dengan ancaman 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4 miliar. (Yudhi Maulana Aditama)
Bercak darah pun terlihat di lantai semen dan lalat pun beterbangan.
Pabrik tersebut berada di Kampung Parakan Salak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor digerebek Tim Subdit Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis, (16/6/2016).
Pabrik milik CV MN terdapat empat gedung terpisah.
Salah satunya, gedung penyimpanan daging untuk membuat bakso.
Meski dimasukkan ke dalam freezer, bau tak sedap tercium sangat kuat di gudang penyimpanan yang berada di paling belakang pabrik tersebut.
Anggota Tim Subdit Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta awak media yang meliput harus menutup hidung saat memasuki ruangan tersebut.
Terlihat sekitar lima freezer besar yang di dalamnya berisi daging untuk bahan pembuatan bakso.
Mesin pengilingan bakso juga terlihat di sebuah gudang besar di depan pintu gerbang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Dharma Pongrekun mengatakan, pabrik bakso ini ilegal dan sudah beroperasi sejak tahun 2012 lalu.

"Terlihat pabrik ini jauh dari higienis dan tak layak. Bau tak sedap juga tercium di gudang penyimpanan daging," katanya kepada TribunnewsBogor (Warta Kota netwok) di lokasi, Jumat (17/6/2016).
Penggerebekan dilakukan karena bakso tersebut menggunakan bahan berbahaya jenis tawas.
Adapun merek baksonya yakni Bakso Sapi Asli Poloso Bangka, Bakso Sapi Tenis Bangka Brekele, Bakso Daging Sapi Kaya Rasa &Gizi Bangka, Bakso Sapi Asli Super Polos dan Bakso Daging Sapi Bangka Tenis Urat.
Tawas yang disita dari penggerebekan sebanyak 60 karung, dengan masing-masing karung sebanyak 50 kg.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Dharma Pongrekun mengatakan, pabrik bakso ini sudah beroperasi sejak tahun 2012 lalu.
"Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan bahan-bahan berbahaya yakni tawas untuk pembersih dan pengawet bakso," ujarnya dalam keterangan pers di lokasi, Jumat (17/6/2016).
Menurut Dharma, tawas ini digunakan untuk merendam bakso agar awet hingga 10 hari.
Penggunaan tawas ini berdapak buruk bagi kesehatan, khususnya fungsi hati bila dikonsumsi dalam jangka waktu panjang.
Dalam sehari, pabrik seluas sekitar satu hektar ini bisa memproduksi bakso sebanyak 1,5 ton.
Biasanya, bakso ini diedarkan ke pasar tradisional dan supermarket di wilayah Jabodetabek.
Petugas mengamankan pemilik pabrik berinisial HS (56), warga Tangerang.
Dari penjualan bakso ini, pemikik bisa meraup untung Rp 3-5 juta per hari atau Rp 150 juta dalam sebulan.
Selama sekitar 2,5 tahun beroperasi, keuntungan yang sudah diperoleh mencapai Rp 4,5 miliar.
Pihaknya kata Dharma masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait ada dugaan tersangka lain dalam pengoperasian pabrik bakso ini.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 71 ayat 2 tentang keamanan pangan dengan ancaman 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4 miliar. (Yudhi Maulana Aditama)
Diubah oleh devakto 17-06-2016 14:49
0
5.9K
Kutip
21
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan