Quote:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, seorang Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R yang diamankan penyidik antirasuah.
Panitera tersebut ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, suap tersebut diduga terkait perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pedangdut, Saipul Jamil.
Ketua KPK, Agus Rahardjo telah membenarkan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Panitera itu. "Iya (KPK menangkap panitera PN Jakarta Utara)," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2016).
Namun, Agus tak merinci soal operasi yang dilakukannya hari ini. Menurut dia, akan ada konferensi pers untuk menjelaskan hasil operasinya ini "Nanti ada konpers," terang dia.
Perkara Saipul Jamil sendiri telah diputus oleh Pihak pengadilan. Majelis Hakim memvonis Saipul Jamil bersalah dan menjatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun.
Panitera itu diduga telah menerima suap hingga ratusan juta terkait pengamanan perkara tersebut. Namun, dia tertangkap tangan usai transaksi suap.
(fmi)
http://news.okezone.com/read/2016/06...a-saipul-jamil
bang ipul kena lagi..
