Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan tak ada indikasi korupsi dalam sengketa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. “Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian Sumber Waras," katanya di depan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 14 Juni 2016.
Menurut Agus, KPK telah mengundang banyak lembaga untuk meminta pendapat selama penyelidikan kasus ini, termasuk pendapat ahli. "Penyidik mengundang ahli dari UGM, UI, juga MAPPI. Mereka menyandingkan temuan-temuan," ujarnya.
KPK masih perlu mengundang Badan Pemeriksa Keuangan sebelum menutup penyelidikan Sumber Waras. Soalnya, indikasi awal kerugian negara didasari temuan BPK lewat Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi Jakarta. Pertemuan KPK dengan BPK, kata Agus, digelar paling telat sebelum Lebaran.
"Data BPK itu belum cukup menunjukkan indikasi kerugian negara. Dan itu didukung pendapat banyak ahli," kata Agus. "Menurut pendapat Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), ada selisih harga lahan, tapi tidak sebesar itu, hanya sekitar 9 persen."
Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh pemerintah DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta pada 2014.
BPK DKI Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Soalnya, menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar atau 25 persen dari nilai yang dibayarkan.
BPK pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa selama seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.
Hari ini, KPK melaporkan kesimpulan hasil penyelidikan Sumber Waras ke Komisi Hukum DPR. Rapat kerja juga membahas anggaran KPK dan kinerja selama enam bulan terakhir lembaga antirasuah itu dipimpin Agus.
kalo sudah begini mau gimana lagi? masa yg tidak ada musti di ada-adakan?
https://metro.tempo.co/read/news/201...h-dari-korupsi
kalo masih ada yg ngotot sumber waras berkasus? berarti dia lebih hebat dari ahli UGM, UI, MAPPI, dan penyidik2 KPK, dengan kata lain sangking hebatnya otaknyapun jadi kopong..
Moment ini harus jadi pelajaran buat nasbung,
"bahwa sekuat apapun anda menjatuhkan ahok, ahok akan tetap berdiri dan tidak akan pernah jatoh, karena Ahok ada dijalan yg benar". Quote By AnS E N S O R