- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Di hari pertama tilang ada 247 pengendara ditilang dengan slip biru


TS
muchs6310
Di hari pertama tilang ada 247 pengendara ditilang dengan slip biru
alo agan agan, ane mau share ni berita terbaru kejadiannya kemaren kalo ga salah 
langsung aje dibaca gan..
Polisi tilang penerobos busway (Foto: Istimewa)
Jakarta - Di hari pertama penindakan tilang dengan slip biru di sejumlah jalur busway, masih saja ada yang tetap nekat menerobos. Tercatat ada 247 pengendara yang ditilang dengan slip biru yang artinya harus membayar denda maksimal ke bank sebesar Rp 500 ribu.
"Jumlah kurang lebih 274 tilang biru yang kota berikan ke pelanggar. Semua penerobos busway yang terjaring kita berikan tilang slip biru," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Senin (13/5/2016).
Adapun, 247 pelanggar yang ditilang itu menerobos busway di Koridor 1 (rute Blok M-Kota), koridor 3 (rute Kalideres-Pasar Baru), koridor 4 (rute Pulogadung-Dukuh Atas), koridor 5 (rute Ancol-Kampung Melayu), koridor 6 (rute Dukuh Atas 2-Ragunan) dan koridor 9 (rute Pluit-Pinang Ranti).
Polisi tilang penerobos busway (Foto: Istimewa)
Dari 247 pelanggar yang ditilang, lanjut Budiyanto, mayoritas adalah pemotor. Kemudian disusul oleh pengguna mobil pribadi dan angkutan umum.
Lebih jauh Budiyanto mengatakan, penilangan dengan tilang slip biru dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap para penerobos busway. Budiyanto berharap, dengan diterapkannya denda maksimal Rp 500 ribu, pengendara akan berpikir ulang untuk menerobos jalur busway.
Polisi tilang penerobos busway (Foto: Istimewa)
Selain itu, tujuan sterilisasi jalur busway ini untuk mengembalikan fungsi jalur busway agar digunakan khusus oleh bus TransJakarta sehingga tidak lagi mengalami keterlambatan karena banyak diserobot pengendara kendaraan pribadi.
Pemda DKI sendiri telah menegaskan, busway tidak boleh dilintasi kendaraan lain selain bus TransJakarta, kecuali rombongan RI 1 dan menteri.
sumur:http://news.detik.com/berita/3232328...da-rp-500-ribu
sekedar info gan, barang kali ada yang ga sempet baca baca berita, jadi ane share aja dimari,
btw dihari pertama aja udah 247 yang kena tilang, dan per orangnya 500rb, ane coba iseng ngitung, dan ternyata, hasilnya 123.500.000, mayan eh gan, yo gan,
btw maaf kalo repost, ane liat liat si, belom ada yang bawain berita beserta data" yang ane liput di trit ini

langsung aje dibaca gan..
Spoiler for tilang:
Polisi tilang penerobos busway (Foto: Istimewa)
Jakarta - Di hari pertama penindakan tilang dengan slip biru di sejumlah jalur busway, masih saja ada yang tetap nekat menerobos. Tercatat ada 247 pengendara yang ditilang dengan slip biru yang artinya harus membayar denda maksimal ke bank sebesar Rp 500 ribu.
"Jumlah kurang lebih 274 tilang biru yang kota berikan ke pelanggar. Semua penerobos busway yang terjaring kita berikan tilang slip biru," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Senin (13/5/2016).
Adapun, 247 pelanggar yang ditilang itu menerobos busway di Koridor 1 (rute Blok M-Kota), koridor 3 (rute Kalideres-Pasar Baru), koridor 4 (rute Pulogadung-Dukuh Atas), koridor 5 (rute Ancol-Kampung Melayu), koridor 6 (rute Dukuh Atas 2-Ragunan) dan koridor 9 (rute Pluit-Pinang Ranti).
Spoiler for tilang:
Polisi tilang penerobos busway (Foto: Istimewa)
Dari 247 pelanggar yang ditilang, lanjut Budiyanto, mayoritas adalah pemotor. Kemudian disusul oleh pengguna mobil pribadi dan angkutan umum.
Lebih jauh Budiyanto mengatakan, penilangan dengan tilang slip biru dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap para penerobos busway. Budiyanto berharap, dengan diterapkannya denda maksimal Rp 500 ribu, pengendara akan berpikir ulang untuk menerobos jalur busway.
Spoiler for tilang:
Polisi tilang penerobos busway (Foto: Istimewa)
Selain itu, tujuan sterilisasi jalur busway ini untuk mengembalikan fungsi jalur busway agar digunakan khusus oleh bus TransJakarta sehingga tidak lagi mengalami keterlambatan karena banyak diserobot pengendara kendaraan pribadi.
Pemda DKI sendiri telah menegaskan, busway tidak boleh dilintasi kendaraan lain selain bus TransJakarta, kecuali rombongan RI 1 dan menteri.
sumur:http://news.detik.com/berita/3232328...da-rp-500-ribu
sekedar info gan, barang kali ada yang ga sempet baca baca berita, jadi ane share aja dimari,
btw dihari pertama aja udah 247 yang kena tilang, dan per orangnya 500rb, ane coba iseng ngitung, dan ternyata, hasilnya 123.500.000, mayan eh gan, yo gan,

btw maaf kalo repost, ane liat liat si, belom ada yang bawain berita beserta data" yang ane liput di trit ini
Diubah oleh muchs6310 14-06-2016 10:00
0
3.1K
39


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan