- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diduga terima suap, polisi dianiaya Polwan dan suami


TS
beppe.adelmar
Diduga terima suap, polisi dianiaya Polwan dan suami
Quote:
Merdeka.com - Diduga lantaran menerima uang suap, polisi di Medan dianiaya oknum Polwan dan suaminya. Penganiayaan itu dilakukan AKP N, bersama suaminya RD yang mantan perwira TNI. Dua orang yang dianiaya yaitu Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Sunggal AKP Luhut B Sihombing dan anggota Satuan Shabara Polresta Medan Aiptu R.
Akibat penganiayaan itu, AKP Luhut dan Aiptu R terluka. Keduanya sempat dibawa ke RS Bina Kasih, Sunggal, untuk mendapatkan perawatan.
Berdasarkan informasi dihimpun, penganiayaan itu berawal saat Aiptu R berjaga di persimpangan Kampung Lalang, Jalan Gatot Subroto, Sabtu (11/6) petang sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika itu, ada Toyota Avanza hitam menerobos lampu merah.
Kendaraan itu dihentikan dan Aiptu R meminta pengemudi menunjukkan surat-surat berkendara. Bukan hanya tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta, sang sopir bahkan tancap gas dan memilih kabur.
Aiptu R tidak tinggal diam. Dia melakukan pengejaran dan kembali berhasil menghentikan mobil di Jalan TB Simatupang, tak jauh dari Terminal Pinang Baris.
Setelah diperiksa, ternyata di dalam mobil ada 1 unit sepeda motor Yamaha Mio. Dalam proses itu, sang pengemudi kemudian bertelepon, lalu belakangan menyerahkan ponselnya kepada Aiptu R.
Dari seberang telepon berbicara seorang pria yang mengaku sebagai Mayor RD. Dia minta dibantu agar mobil adiknya dilepaskan. Aiptu R mengiyakan. Singkat cerita, si pengemudi kemudian dilepas. Sebelum pergi dia menyerahkan Rp 150.000 kepada Aiptu R.
Persoalan ternyata tak selesai di sana. Tak lama setelah Aiptu R kembali ke Pos Lantas Kampung Lalang, RD datang dan memaki-makinya. RD emosi dan mengatakan Aiptu R tidak menghargainya karena meminta uang kepada adiknya. Setelah memaki-maki, RD pergi.
Beberapa menit berselang, RD kembali lagi. Kali ini dia ditemani istrinya AKP N. Polwan itu langsung menarik kerah baju Aiptu R. Tak hanya memarahi, dia juga melayangkan pukulan ke bibir bintara itu hingga berdarah.
Melihat kejadian itu, Kanit Lantas Polsek Sunggal AKP Luhut B Sihombing menegur AKP N. Diduga karena tak senang istrinya ditegur, RD kemudian melempar batu hingga mengenai wajah AKP Luhut.
Anggota Sabhara yang ada di sana langsung mengamankan pasutri itu. Keduanya dibawa ke Mapolsek Sunggal. Akibat penganiayaan itu, AKP Luhut mengalami luka robek pada bagian dahi dan kelopak mata kiri. Setelah dirawat di RS Bina Kasih, perwira itu mendapat tiga jahitan di dahi dan 6 jahitan ke kelopak mata kiri. Sementara Aiptu R mengalami luka pada bagian bibir.
Kejadian ini tak dibantah Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting. Dia mengatakan, kasus itu ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan.
"Pelaku (RD) bukan lagi (prajurit) TNI. Dia dulu mayor, tapi nggak aktif lagi. Maka ditangani Reskrim Polresta Medan," kata Rina.
Mengenai sanksi yang akan diberikan, Rina mengatakan, masih menunggu hasil penyelidikan. "Untuk AKP N, sanksinya kita tunggu hasil pemeriksaan," jelasnya.
Aiptu R yang jadi korban penganiayaan juga terancam kena sanksi jika terbukti menerima uang suap. "Setiap anggota yang melakukan penyimpangan dalam tugas pasti ada sanksinya," pungkas Rina.
http://m.merdeka.com/peristiwa/diduga-terima-suap-polisi-dianiaya-polwan-dan-suami.html
Akibat penganiayaan itu, AKP Luhut dan Aiptu R terluka. Keduanya sempat dibawa ke RS Bina Kasih, Sunggal, untuk mendapatkan perawatan.
Berdasarkan informasi dihimpun, penganiayaan itu berawal saat Aiptu R berjaga di persimpangan Kampung Lalang, Jalan Gatot Subroto, Sabtu (11/6) petang sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika itu, ada Toyota Avanza hitam menerobos lampu merah.
Kendaraan itu dihentikan dan Aiptu R meminta pengemudi menunjukkan surat-surat berkendara. Bukan hanya tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta, sang sopir bahkan tancap gas dan memilih kabur.
Aiptu R tidak tinggal diam. Dia melakukan pengejaran dan kembali berhasil menghentikan mobil di Jalan TB Simatupang, tak jauh dari Terminal Pinang Baris.
Setelah diperiksa, ternyata di dalam mobil ada 1 unit sepeda motor Yamaha Mio. Dalam proses itu, sang pengemudi kemudian bertelepon, lalu belakangan menyerahkan ponselnya kepada Aiptu R.
Dari seberang telepon berbicara seorang pria yang mengaku sebagai Mayor RD. Dia minta dibantu agar mobil adiknya dilepaskan. Aiptu R mengiyakan. Singkat cerita, si pengemudi kemudian dilepas. Sebelum pergi dia menyerahkan Rp 150.000 kepada Aiptu R.
Persoalan ternyata tak selesai di sana. Tak lama setelah Aiptu R kembali ke Pos Lantas Kampung Lalang, RD datang dan memaki-makinya. RD emosi dan mengatakan Aiptu R tidak menghargainya karena meminta uang kepada adiknya. Setelah memaki-maki, RD pergi.
Beberapa menit berselang, RD kembali lagi. Kali ini dia ditemani istrinya AKP N. Polwan itu langsung menarik kerah baju Aiptu R. Tak hanya memarahi, dia juga melayangkan pukulan ke bibir bintara itu hingga berdarah.
Melihat kejadian itu, Kanit Lantas Polsek Sunggal AKP Luhut B Sihombing menegur AKP N. Diduga karena tak senang istrinya ditegur, RD kemudian melempar batu hingga mengenai wajah AKP Luhut.
Anggota Sabhara yang ada di sana langsung mengamankan pasutri itu. Keduanya dibawa ke Mapolsek Sunggal. Akibat penganiayaan itu, AKP Luhut mengalami luka robek pada bagian dahi dan kelopak mata kiri. Setelah dirawat di RS Bina Kasih, perwira itu mendapat tiga jahitan di dahi dan 6 jahitan ke kelopak mata kiri. Sementara Aiptu R mengalami luka pada bagian bibir.
Kejadian ini tak dibantah Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting. Dia mengatakan, kasus itu ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan.
"Pelaku (RD) bukan lagi (prajurit) TNI. Dia dulu mayor, tapi nggak aktif lagi. Maka ditangani Reskrim Polresta Medan," kata Rina.
Mengenai sanksi yang akan diberikan, Rina mengatakan, masih menunggu hasil penyelidikan. "Untuk AKP N, sanksinya kita tunggu hasil pemeriksaan," jelasnya.
Aiptu R yang jadi korban penganiayaan juga terancam kena sanksi jika terbukti menerima uang suap. "Setiap anggota yang melakukan penyimpangan dalam tugas pasti ada sanksinya," pungkas Rina.
http://m.merdeka.com/peristiwa/diduga-terima-suap-polisi-dianiaya-polwan-dan-suami.html
ada2 aja nih kasusnya pak pol dan bu pol dan pak mayor..

diusut gak ya kalo gini..
bingung dah..



tien212700 memberi reputasi
1
2.3K
Kutip
22
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan