- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Forum RT/RW Desak DPRD DKI Cabut SK Gubernur


TS
namima
Forum RT/RW Desak DPRD DKI Cabut SK Gubernur
Quote:

JAKARTA - Forum Ketua RT dan RW se-DKI Jakarta yang dihadiri dari semua wilayah DKI Jakarta menggelar aksi deklarasi di halaman Taman Proklamasi.
Ketua RW 06 dari Gandaria, AK menilai jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah membuat aturan kebijakan dengan semaunya.
"Ahok tidak boleh membuat aturan kebijakan yang bertentangan dengan peraturan kebijakan sebelumnya SK Gubernur Nomor 36 tahun 2011," kata AK saat orasi di halaman Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).
Dimana SK Gubernur Nomor 36 tahun 2011 yang berisikan tentang pedoman tentang aturan RT dan RW khususnya mengenai pengangkatan dan pemberhentian RT dan RW. Dengan demikian walaupun Pergub Nomor 168/2004 itu sudah dirubah dengan Pergub Nomor 1 tahun 2016. Maka menurut AK tindakan itu telah masuk dalam kategori tidak taat asas dan tidak tertib dalam pembuatan peraturan tersebut.
Mereka juga mendesak DPRD bisa membuat Ahok mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 903 tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW yang menjadi dasar penerapan kewajiban untuk melaporkan kondisi wilayahnya.
"Kami meminta kepada DPRD untuk segera membuatkan Perda mengenai aturan Lembaga Masyarakat RT dan RW dan mengenai kewajoban pemberian biaya untuk kegiatan RT/RW sesuai dengan acuan Permendagri Nomor 5 tahun 2007," tuturnya.
Menurutnya, nilai insentif sebesar Rp10 ribu untuk ketua RT dan Rp12 buat Ketua RW untuk melaporankan sebanyak tiga kali setiap hari. Bila diakumulasikan Ketua RT akan mendapat total insentif Rp975 ribu per bulan, sementara Ketua RW Rp1,2 juta per bulan.
"RT RW ini kan dipilih dari masyarakat bukannya dari pemerintah," tutupnya.
(wal)
http://news.okezone.com/read/2016/06...ut-sk-gubernur
ayo cabutt....



nona212 memberi reputasi
1
1.6K
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan