- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Ini Tolak Pemakzulan Ahok


TS
sarotherodon
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Ini Tolak Pemakzulan Ahok
Rabu, 08 Juni 2016 | 19:32
AAA
Jakarta - Suara Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta tidak bulat dalam upaya memakzulkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kursi Gubernur DKI melalui Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Dari total 15 anggota DPRD DKI yang diusung Fraksi Gerindra, 14 anggota sudah menandatangani surat edaran HMP.
Namun, ada satu anggota yang menolak menandatangani HMP tersebut, yakni Aristo Purboadji Pariadji. Dalam penelusuran wartawan terkait surat HMP untuk memakzulkan Ahok yang mulai diedarkan pada pertengahan Mei 2016, satu anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Aristo Purboadji tidak menandatangani surat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Aristo mengaku menolak ikut HMP karena langkah pemakzulan Ahok tidak tepat. Apalagi, alasan-alasan adanya HMP sama sekali tidak kuat, malah bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi seperti yang diusung Fraksi Gerindra.
Sejumlah alasan yang membuat Aristo enggan menandatangani HMP yakni, ormas yang menekan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik untuk menggulirkan HMP, tidak jelas. Ormas itu adalah Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) dan Koalisi Tionghoa Antikorupsi.
“Tuntutan mereka juga tidak jelas. Salah satu tuntutannya, Pak Ahok harus dimakzulkan karena mempraktikan e-budgeting yang dianggap melanggar UU terkait anggaran. Ini saya tidak sepakat. Karena, menurut saya, kemajuan teknologi informasi harus dilibatkan dimanfaatkan dalam pemberantasan korupsi. Sebab, melalui sistem elektronik tersebut akan terjadi transparansi sehingga meminimalisasi praktik mark up (penggelembungan proyek), korupsi, dan sebagainya, " kata penulis buku “Demokrasi Kuat Mimpi Buruk Koruptor” ketika menjawab wartawan di Jakarta, Rabu (8/6).
Menurut dia, e-budgeting yang diterapkan Pemprov DKI patut diapresiasi. Dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dikatakan bahwa pengelolaan informasi daerah dikelola dalam suatu sistem pengelolaan informasi daerah. "Ini memberi ruang kreativitas bagi Pemda untuk menerapkan sistem keuangan yang lebih baik," tambahnya.
Aristo berpendapat, kemajuan teknologi ICT (Information and Communication Technology) yang sangat pesat patut disyukuri. Soalnya, kemajuan ICT dapat mempercepat bukan hanya dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi, tetapi juga konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Alasan lain untuk pemakzulan Ahok yang diusung Fraksi Gerindra DPRD DKI adalah kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi. Menurut dia, dua kasus itu tidak tepat menjadi alasan adanya HMP. Sebab, dua kasus itu merupakan kasus hukum, bukan politik. “Jadi, sebaiknya tunggu saja sampai kasus hukumnya selesai. Jangan sampai kita menghukum orang yang belum tentu bersalah,” tutur dia.
Pro-Antikorupsi
Aristo berani tidak sejalan dengan anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra lainnya yang secara bersama-sama menandatangani HMP karena menurut Aristo HMP bukan perintah partai ataupun fraksi, melainkan sikap masing-masing individu yang sifatnya pribadi.
Ia juga tidak khawatir jika langkahnya itu malah membuatnya dijatuhi sanksi.
“Saya siap dengan segala konsekuensinya. Perlu saya jelaskan kalau saya bukan pro-Ahok, tapi saya pro-antikorupsi,” tambah mahasiswa S3 IPB ini.
Sikapnya ini dibuktikan ketika ia ikut menandatangani hak angket bersama anggota DPRD dari Fraksi Gerindra lainnya. "Saat hak angket diedarkan terkait anggaran siluman, saya ikut teken karena tujuannya untuk transparansi anggaran, bukan untuk memakzulkan," katanya.
Meski ada konsekuensi terkait sikapnya itu, Aristo mengaku siap. Namun, ia yakin bahwa partainya tidak akan menjatuhi sanksi hanya karena tidak ikut tanda tangan HMP. Alasannya, Gerindra dikenal sebagai partai yang mengusung visi antikorupsi. “Saya justru menjalankan komitmen, visi, dan misi partai yang antikorupsi. Saya memulai dan berharap bisa mengajak teman-teman di DPRD DKI untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Aristo mengaku pesimistis HMP bisa berhasil, apalagi dulu pernah gagal. Saat ini, sudah ada sekitar 20 orang yang menandatangani HMP. Selain Fraksi Gerindra, ada beberapa anggota DPRD DKI lainnya yang ikut seperti dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat.
Sebanyak 14 anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra yang sudah menandatangani surat edaran HMP yaitu Mohamad Taufik, Taufik Hadiawan, Abdul Ghoni, Iman Satria, Fajar Sidik, Nuraina, Prabowo Soenirman, Mohamad Arief, Endah Setia Dewi, Syarif, Seppalga Ahmad, Rani Mauliani, dan Rina Aditya Sartika.
http://m.beritasatu.com/aktualitas/368974-anggota-fraksi-gerindra-dprd-dki-ini-tolak-pemakzulan-ahok.html
Buat panasbung, silahkan fitnah bpk Aristo, beliau udah kebal sama fitnah kalian
Jangan jadi pecundang, masa bapaknya di fitnah juga beberapa waktu lalu.
Pemfitnah =kerak neraka
AAA
Jakarta - Suara Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta tidak bulat dalam upaya memakzulkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kursi Gubernur DKI melalui Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Dari total 15 anggota DPRD DKI yang diusung Fraksi Gerindra, 14 anggota sudah menandatangani surat edaran HMP.
Namun, ada satu anggota yang menolak menandatangani HMP tersebut, yakni Aristo Purboadji Pariadji. Dalam penelusuran wartawan terkait surat HMP untuk memakzulkan Ahok yang mulai diedarkan pada pertengahan Mei 2016, satu anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Aristo Purboadji tidak menandatangani surat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Aristo mengaku menolak ikut HMP karena langkah pemakzulan Ahok tidak tepat. Apalagi, alasan-alasan adanya HMP sama sekali tidak kuat, malah bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi seperti yang diusung Fraksi Gerindra.
Sejumlah alasan yang membuat Aristo enggan menandatangani HMP yakni, ormas yang menekan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik untuk menggulirkan HMP, tidak jelas. Ormas itu adalah Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) dan Koalisi Tionghoa Antikorupsi.
“Tuntutan mereka juga tidak jelas. Salah satu tuntutannya, Pak Ahok harus dimakzulkan karena mempraktikan e-budgeting yang dianggap melanggar UU terkait anggaran. Ini saya tidak sepakat. Karena, menurut saya, kemajuan teknologi informasi harus dilibatkan dimanfaatkan dalam pemberantasan korupsi. Sebab, melalui sistem elektronik tersebut akan terjadi transparansi sehingga meminimalisasi praktik mark up (penggelembungan proyek), korupsi, dan sebagainya, " kata penulis buku “Demokrasi Kuat Mimpi Buruk Koruptor” ketika menjawab wartawan di Jakarta, Rabu (8/6).
Menurut dia, e-budgeting yang diterapkan Pemprov DKI patut diapresiasi. Dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dikatakan bahwa pengelolaan informasi daerah dikelola dalam suatu sistem pengelolaan informasi daerah. "Ini memberi ruang kreativitas bagi Pemda untuk menerapkan sistem keuangan yang lebih baik," tambahnya.
Aristo berpendapat, kemajuan teknologi ICT (Information and Communication Technology) yang sangat pesat patut disyukuri. Soalnya, kemajuan ICT dapat mempercepat bukan hanya dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi, tetapi juga konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Alasan lain untuk pemakzulan Ahok yang diusung Fraksi Gerindra DPRD DKI adalah kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi. Menurut dia, dua kasus itu tidak tepat menjadi alasan adanya HMP. Sebab, dua kasus itu merupakan kasus hukum, bukan politik. “Jadi, sebaiknya tunggu saja sampai kasus hukumnya selesai. Jangan sampai kita menghukum orang yang belum tentu bersalah,” tutur dia.
Pro-Antikorupsi
Aristo berani tidak sejalan dengan anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra lainnya yang secara bersama-sama menandatangani HMP karena menurut Aristo HMP bukan perintah partai ataupun fraksi, melainkan sikap masing-masing individu yang sifatnya pribadi.
Ia juga tidak khawatir jika langkahnya itu malah membuatnya dijatuhi sanksi.
“Saya siap dengan segala konsekuensinya. Perlu saya jelaskan kalau saya bukan pro-Ahok, tapi saya pro-antikorupsi,” tambah mahasiswa S3 IPB ini.
Sikapnya ini dibuktikan ketika ia ikut menandatangani hak angket bersama anggota DPRD dari Fraksi Gerindra lainnya. "Saat hak angket diedarkan terkait anggaran siluman, saya ikut teken karena tujuannya untuk transparansi anggaran, bukan untuk memakzulkan," katanya.
Meski ada konsekuensi terkait sikapnya itu, Aristo mengaku siap. Namun, ia yakin bahwa partainya tidak akan menjatuhi sanksi hanya karena tidak ikut tanda tangan HMP. Alasannya, Gerindra dikenal sebagai partai yang mengusung visi antikorupsi. “Saya justru menjalankan komitmen, visi, dan misi partai yang antikorupsi. Saya memulai dan berharap bisa mengajak teman-teman di DPRD DKI untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Aristo mengaku pesimistis HMP bisa berhasil, apalagi dulu pernah gagal. Saat ini, sudah ada sekitar 20 orang yang menandatangani HMP. Selain Fraksi Gerindra, ada beberapa anggota DPRD DKI lainnya yang ikut seperti dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat.
Sebanyak 14 anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra yang sudah menandatangani surat edaran HMP yaitu Mohamad Taufik, Taufik Hadiawan, Abdul Ghoni, Iman Satria, Fajar Sidik, Nuraina, Prabowo Soenirman, Mohamad Arief, Endah Setia Dewi, Syarif, Seppalga Ahmad, Rani Mauliani, dan Rina Aditya Sartika.
http://m.beritasatu.com/aktualitas/368974-anggota-fraksi-gerindra-dprd-dki-ini-tolak-pemakzulan-ahok.html
Buat panasbung, silahkan fitnah bpk Aristo, beliau udah kebal sama fitnah kalian
Jangan jadi pecundang, masa bapaknya di fitnah juga beberapa waktu lalu.
Pemfitnah =kerak neraka
Diubah oleh sarotherodon 08-06-2016 23:50
0
2.3K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan