Quote:
Ahmad Basarah, berbaju merah. (Foto: Reno Hastukrisnapati Widarto/detikcom)
Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan diri masih membuka pintu untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk diusung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Ahok jika ingin diusung oleh partai berlambang banteng moncong putih itu.
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut, syarat pertama adalah Ahok harus menyatakan lebih dahulu 'tobat politik' dari pilihan jalan perseorangan atau individualisme. "Pertama (Ahok) menyatakan lebih dahulu tobat politik dari pilihan jalan perseorangan atau individualisme kembali kepada jalan gotong royong atau kepartaian," kata Basarah kepada wartawan, Rabu (8/6/2016).
Syarat kedua, Ahok harus mendaftar secara resmi ke Dewan Pimpinan Pusat PDIP. Berikutnya dia juga harus mengikuti tahapan-tahapan yang telah digariskan oleh PDIP. Termasuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai bakal calon gubernur serta mengikuti proses penyaringan internal PDIP.
Selanjutnya Ahok harus mengikuti proses penyaringan di DPP bersama 32 cagub dan cawagub lainnya yang telah mendaftar lewat DPD PDIP DKI Jakarta. Untuk bakal cawagub juga harus bergandengan dengan kader internal PDIP.
Selain itu, kata Basarah, DPP PDIP juga akan menunggu lebih dahulu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK terhadap masalah dugaan tindak pidana dalam kasus Sumber Waras dan reklamasi pantai utara Jakarta.
"Hal itu kami nilai sangat penting karena jangan sampai begitu dia (Ahok) diusulkan sebagai cagub tiba-tiba KPK menetapkan status tersangka kepada Ahok," kata Basarah.
(erd/nrl)
http://m.detik.com/news/berita/32284...t-politik-dulu