- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kuasa Hukum: Tuntutan 7 Tahun uintuk Saipul Tidak Sesuai


TS
sidqyf
Kuasa Hukum: Tuntutan 7 Tahun uintuk Saipul Tidak Sesuai

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), Kasman Sangaji, menilai tuntutan tujuh tahun penjara terhadap kliennya tidak sesuai.
"Kalau bicara pantas, menurut kami secara objektivitas enggak pantas. Seseorang tidak dapat dihukum hanya dengan keterangan pelapor atau saksi. Seseorang tidak dapat dihukum hanya dengan asumsi atau persepsi atau vonis publik," katanya usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).
Menurut Kasman, tuntutan jaksa tak sesuai dengan alat bukti ataupun saksi yang mereka hadirkan. Karena itu pihaknya menilai tuntutan tersebut banyak yang tidak benar atau tak sesuai dengan fakta.
"Kami sangat keberatan ketika saudara jaksa mengatakan bahwa klien kami telah melakukan pelecehan seksual karena memang kami hadirkan saksi-saksi yang ketahui betul bagaimana proses perkenalan Ipul dengan DS, tahu betul ada niat dan keinginan DS seperti apa," tuturnya.
Kasman mengatakan pihaknya akan menanggapi tuntutan jaksa tersebut lewat pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada Jumat (10/6/2016) nanti.
"Kami akan menguraikan semua, insya Allah apa yang jadi keterangan saksi yang benar. Insya Allah hakim dapat menimbang antara tuntutan dgn pleidoi yg akan kami ajukan," ucap Kasman.
Diberitakan sebelumnya, Saipul dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pencabulan anak.
Ancaman hukuman tersebut berdasarkan salah satu alternatif dakwaan, yakni pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Saipul ditangkap pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17)
sumber : kompas.com
http://entertainment.kompas.com/read...campaign=Kknwp
0
1.6K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan