Kaskus

News

GeorgeSatanAvatar border
TS
GeorgeSatan
★★★ Curi Sepeda Motor, Dua Rekan Rio Masih Dalam Pengejaran Petugas ★★★
Curi Sepeda Motor, Dua Rekan Rio Masih Dalam Pengejaran Petugas
Jumat, 25 Maret 2016 08:30



★★★ Curi Sepeda Motor, Dua Rekan Rio Masih Dalam Pengejaran Petugas ★★★
Ilustrasi : Dua pencuri motor asal Lampung ditembak anggota Polres Bogor Kota, Senin (19/5/2014).


WARTA KOTA, DUREN SAWIT - Veri Alphonso Pardede alias Rio (32) dibekuk pihak Polsek Duren Sawit, lanataran melakukan pencurian sepeda motor, di Jalan MKJ 1 RT 02/12, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (23/3/2016).

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Yudho Huntoro mengaku pelaku yang berhasil membawa sepeda motor jenis bebek milik Kastari (30) tersebut, tidak dilakukan secara sendirian.

"Kami mendapati laporan dari korban, jika sepeda motor miliknya dicuri. Maka kami menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku," ucap Yudho saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2016).

Diakui Yudho, aksi pencurian tersebut tidak dilakukan sendirian oleh pelaku. Pihaknya, diakui Yudho masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diketahui merupakan rekan pelaku.

"Pelaku beraksi tidak sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang rekannya yang saat ini masih sedang diburu oleh petugas. Kedua orang tersebut, yakni Sigit dan Baron masih berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkapnya.

Yudho mengatakan, Rio diciduk petugas saat melintas di Jalan Raya Kalimalang, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pelaku yang merupakan seorang pengangguran ini, diakui Yudho, diketahui sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali.

"Pelaku ini mencuri motor tersebut saat sang pemilik motor berada dalam keadaan lengah, lalu sepeda motor tersebut di dorong dan dibawa ke tempat yang sepi. Lalu, pelaku pun langsung tancap gas membawa kabur motor itu," ujar Yudho.

Dari penangkapan pelaku, petugas menyita beberapa barang bukati berupa satu unit sepeda motor milik korban, dan satu buah kunci Letter T yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.

"Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal diatas 5 tahun penjara," tutupnya.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Editor: Hertanto Soebijoto


http://wartakota.tribunnews.com/2016...ejaran-petugas


Semoga temen Kak Liooo Ketangkap... emoticon-Mad

Bikin Malu aja Nyuli Motor Olang... emoticon-Mad



★★★ Curi Sepeda Motor, Dua Rekan Rio Masih Dalam Pengejaran Petugas ★★★★★★ Curi Sepeda Motor, Dua Rekan Rio Masih Dalam Pengejaran Petugas ★★★
0
1.1K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan