Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Lagi, Tarekat Naqsabandiyah dahului sidang isbat
Lagi, Tarekat Naqsabandiyah dahului sidang isbat
Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang, Sumatra Barat, sedang melakukan ibadah tarawih Jumat malam (3/6/2016) . Pengurus Tarekat itu menetapkan awal Ramadan 1437 Hijriah jatuh pada Sabtu 4 Juni 2016.

Baru Ahad petang (5/6/2016) Pemerintah mengadakan sidang isbat penentuan awal Ramadan. Tapi Jumat malam (3/6/2016), Tarekat Naqsabandiyah di Padang, Sumatera Barat, sudah lebih dulu tarawih alias salat sunat selepas Isya.

Tarekat ini menetapkan awal Ramadan 1437 Hijriah jatuh hari ini, Sabtu 4 Juni 2016. Tahun lalu, tarekat hasil unifikasi dua tarekat besar: Qadiriyah dan Naqsabandiyah ini juga lebih dulu menunaikan puasa.

"Semua itu berdasarkan hisab dan perhitungan malam," kata pimpinan Tarekat Naqsabandiyah, Syafri Malin Mudo, Rabu (1/6/2016).

Syafri menambahkan penetapan awal Ramadan didasari penghitungan almanak (penanggalan) dengan metode hisab munjid, yang telah dipakai turun temurun.

Terdapat perbedaan penentuan hilal antara Pemerintah dan Naqsabandiyah. Pemerintah baru akan melihat kehadiran hilal, satu hari sebelum Ramadan tiba. Sedang Naqsabandiyah melihat tiga bulan sebelumnya.

Pengertian hilal adalah bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang menjadi acuan permulaan bulan dalam kalender Islam.

Tarekat ini sudah mulai menentukan Ramadan sejak bulan Rajab (bulan ke tujuh dari bulan hijriah). Sebab mereka menganggap mustahil melihat hilal sehari sebelum Ramadan karena terlalu cepat dan mepet.

Menggunakan perhitungan munjid, tanggal 1 Rajab kemudian dihitung ketika bulan berdiri tepat di atas ubun-ubun di waktu Magrib. Bila sesuai, maka hari itu dihitung awal Rajab. Bila kurang yakin, perhitungan dilakukan dengan melihat bulan penuh di waktu Subuh.

Perhitungan yang sama dilakukan juga selama Sya'ban atau bulan ke delapan. Setidaknya dilakukan empat kali pengecekan bulan, yaitu sekali pada awal, dua kali pada pertengahan dan sekali di akhir Sya'ban.

Oleh mereka perhitungan penanggalan Hijriah selalu menggunakan sistem genap-ganjil. Rajab selalu dihitung genap atau 30 hari dan Sya'ban selalu dihitung ganjil, 29 hari. Hal ini berarti jumlah hari di Ramadan akan selalu 30 hari.

Menurut Syafri, pedoman yang digunakan pihaknya berlandaskan surat Al Baqarah ayat 183, 184, 185. Dalam ketiga ayat itu disebutkan perintah puasa untuk tarekat disesuaikan dengan perintah pendahulunya yakni di zaman Khalifah Umar Bin Khattab.

Pada Jumat 3 Juni 2016, jamaah Naqsabandiyah sudah memulai salat tarawih yang dipusatkan di 50 musala yang ada di Kota Padang. Dalam salat tarawih tersebut jamaah wajib melakukan salat 23 rakaat dengan 12 kali salam.

Tarawih digelar di antaranya di Musala Baitul Makmur di Pasar Ambacang. Salat tarawih diikuti ribuan jamaah yang tersebar dari kota Padang dan sebagian dari Pekanbaru, Solok, dan daerah lainnya. "Sungguh senang bertemu kembali dengan Ramadan," kata salah satu jemaah Naqsabandiyah, Ujang Komar.

Kepala Kementerian Agama Kota Padang, Japeri Jarap, mengatakan menghormati perbedaan dalam penentuan awal Ramadan tersebut. "Naqsabandiyah memiliki perhitungan tersendiri, dan kita harus menghormatinya," ujar Japeri.
Lagi, Tarekat Naqsabandiyah dahului sidang isbat


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...i-sidang-isbat

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.5K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan