- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Salah Ahok]DPR Sahkan Revisi UU Pilkada


TS
valkyr1
[Salah Ahok]DPR Sahkan Revisi UU Pilkada
Paripurna DPR telah mengesahkan revisi UU Pilkada. Masih ada protes dari PKS dan Gerindra soal revisi itu, namun mayoritas suara di DPR setuju Revisi UU Pilkada disahkan menjadi Undang-Undang.
Paripurna DPR yang mengesahkan revisi UU Pilkada digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, ditemani oleh Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fahri Hamzah tak terlihat di meja pimpinan DPR.
Rapat Paripurna hari ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Menkeu hadir terkait pembahasan RAPBN 2017.
"Semua anggota dewan menyetujui revisi Undang-undang ini untuk disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Taufik sebelum mengesahkan revisi UU Pilkada.
Mayoritas anggota dewan serempak menjawab, "Setuju!". Para anggota dewan pun menyambut keputusan ini dengan tepuk tangan.
Sempat ada perbedaan pandangan terkait beberapa poin dalam pengambilan tingkat I. Namun, palu pimpinan telah diketok.
"Semoga ini bisa menjadi keinginan rakyat juga," ujar Taufik usai mengetok palu.
Seperti diketahui, sejumlah poin krusial di UU Pilkada tak berubah. Syarat calon independen tetap sesuai putusan MK, sehingga Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tetap bisa ikut Pilgub DKI jika sudah mengantongi 534 ribu KTP dukungan warga Ibu Kota.
Poin soal harus mundurnya anggota DPR yang berlaga di pilkada juga tak berubah. Sedangkan petahana tak perlu mundur.
CROT
Jokowi strong juga ternyata.. usulan dari DPR mental semua..
Siap-siap buat yang mau terjun dari monas..





Paripurna DPR yang mengesahkan revisi UU Pilkada digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, ditemani oleh Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fahri Hamzah tak terlihat di meja pimpinan DPR.
Rapat Paripurna hari ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Menkeu hadir terkait pembahasan RAPBN 2017.
"Semua anggota dewan menyetujui revisi Undang-undang ini untuk disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Taufik sebelum mengesahkan revisi UU Pilkada.
Mayoritas anggota dewan serempak menjawab, "Setuju!". Para anggota dewan pun menyambut keputusan ini dengan tepuk tangan.
Sempat ada perbedaan pandangan terkait beberapa poin dalam pengambilan tingkat I. Namun, palu pimpinan telah diketok.
"Semoga ini bisa menjadi keinginan rakyat juga," ujar Taufik usai mengetok palu.
Seperti diketahui, sejumlah poin krusial di UU Pilkada tak berubah. Syarat calon independen tetap sesuai putusan MK, sehingga Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tetap bisa ikut Pilgub DKI jika sudah mengantongi 534 ribu KTP dukungan warga Ibu Kota.
Poin soal harus mundurnya anggota DPR yang berlaga di pilkada juga tak berubah. Sedangkan petahana tak perlu mundur.
CROT
Jokowi strong juga ternyata.. usulan dari DPR mental semua..

Siap-siap buat yang mau terjun dari monas..






0
1.7K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan