
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI tahun 2015. Menyambut opini BPK, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima dengan hormat.
"Hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015, BPK-RI memberikan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Saya menghormati pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara oleh. BPK yang bebas dan mandiri," kata Ahok dari mimbar rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2016).
Temuan BPK dianggap telah sesuai dengan prinsip keadilan, kejujuran, dan prinsip profesionalisme. Ahok menyatakan pihaknya bakal terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan.
"Sehingga hal ini akan menjadi perhatian serius bagi saya beserta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPK RI, guna lebih meningkatkan kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutur Ahok.
Meski mengakui masih punya banyak kekurangan dalam hal pengelolaan keuangan, namun Ahok ingin agar BPK mengapresiasi upaya DKI dalam memperbaiki pengelolaan keuangan di DKI. Soalnya langkah perbaikan telah dilakukan.
"Kiranya dapat diapresiasi oleh BPK RI sehingga penilaian dan opini yang diberikan adalah merupakan yang terbaik," kata Ahok.
Perbaikan yang dilakukan adalah penyusutan aset tetap dan amortisasi aset tidak berwujud, penyempurnaan penatausahaan aset daerah melalui inventarisasi aset dan pengembangan sistem informasi aset daerah, penyempurnaan sistem informasi penerimaan daerah yang terintegrasi dengan sistem perbankan, juga pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang terintegrasi dengan sistem informasi lainnya dalam rangka penerapan akrual basis.
Ada pula langkah penerapan kebijakan 'non cash transaction' untuk meminimalisasi kecurangan, penerangan e-budgeting, e-catalogue, dan e-bku untuk transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah, peningkatan pelayanan masyarakat lewat PTSP, dan efisiensi anggaran berbasis kinerja dengan memprioritaskan belanja publik yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.