- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tiongkok: Kapal Kami Tidak Langgar Batas Wilayah


TS
jiu.gui
Tiongkok: Kapal Kami Tidak Langgar Batas Wilayah
Beijing: Kementerian Luar Negeri Tiongkok menanggapi penangkapan kapal Tiongkok oleh otoritas Indonesia di dekat Pulau Natuna pada Jumat 27 Mei kemarin karena diduga memancing secara ilegal.
"Nelayan kami berlayar dan memancing menurut hukum yang berlaku dan di perairan yang sesuai hukum pula," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hua Chunying lewat pernyataannya, seperti dikutip Channel News Asia, Selasa (31/5/2016).
Penangkapan kapal tersebut dilakukan KRI Oswald Siahaan-354 TNI Angkatan Laut yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Armada RI Kawasan Barat (Guspulaarmabar) terhadap kapal Tiongkok Gui Bei Yu.
"Kami telah membuat representasi dengan Indonesia mengenai hal ini," lanjutnya lagi.
Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan, penyidikan yang dilakukan pihaknya karena kapal tersebut diduga kerap mencuri ikan di perairan Indonesia. Sanksi terkait aksi ini akan diputuskan setelah proses penyidikan selesai.
"Kita ke semua kapal yang melakukan pencurian di wilayah Indonesia pasti kita tangkap. Dari Tiongkok, Thailand, Filipina, Amerika, kalau ada pun kita tangkap. Kalau melanggar dan melakukan pencurian di ZEE (zona ekonomi eksekutif) kita pasti tangkap," tegas Susi.
Sementara, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir pada Selasa 30 Mei menanggapi terkait penangkapan kapal Tiongkok oleh otoritas Indonesia ini.
"Tugas dari kami adalah untuk menyampaikan hak konsulernya, dalam keadaan ini bahwa kita sudah mengirim pemberitahuan untuk kekonsuleran pada Kedubes Tiongkok yang ada di sini bahwa adanya penangkapan delapan ABK dan kapal China yang diduga ditangkap oleh pihak otoritas keamanan kita dalam ZEE karena dicurigai sedang melakukan sesuatu yang ilegal di wilayah kita," tandasnya.
Peningkatan jumlah kapal asing yang ditahan otoritas Indonesia meningkat sejak 2014. Indonesia pun mengeluarkan tindakan keras untuk para kapal asing yang memancing secara ilegal di zona ekonomi eksklusif Indonesia.
Tindakan dari Indonesia tersebut termasuk menenggelamkan kapal asing, menyita perahu dan menahan awak kapalnya..
http://internasional.metrotvnews.com...-batas-wilayah
hanya dugaan aja
"Nelayan kami berlayar dan memancing menurut hukum yang berlaku dan di perairan yang sesuai hukum pula," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hua Chunying lewat pernyataannya, seperti dikutip Channel News Asia, Selasa (31/5/2016).
Penangkapan kapal tersebut dilakukan KRI Oswald Siahaan-354 TNI Angkatan Laut yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Armada RI Kawasan Barat (Guspulaarmabar) terhadap kapal Tiongkok Gui Bei Yu.
"Kami telah membuat representasi dengan Indonesia mengenai hal ini," lanjutnya lagi.
Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan, penyidikan yang dilakukan pihaknya karena kapal tersebut diduga kerap mencuri ikan di perairan Indonesia. Sanksi terkait aksi ini akan diputuskan setelah proses penyidikan selesai.
"Kita ke semua kapal yang melakukan pencurian di wilayah Indonesia pasti kita tangkap. Dari Tiongkok, Thailand, Filipina, Amerika, kalau ada pun kita tangkap. Kalau melanggar dan melakukan pencurian di ZEE (zona ekonomi eksekutif) kita pasti tangkap," tegas Susi.
Sementara, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir pada Selasa 30 Mei menanggapi terkait penangkapan kapal Tiongkok oleh otoritas Indonesia ini.
"Tugas dari kami adalah untuk menyampaikan hak konsulernya, dalam keadaan ini bahwa kita sudah mengirim pemberitahuan untuk kekonsuleran pada Kedubes Tiongkok yang ada di sini bahwa adanya penangkapan delapan ABK dan kapal China yang diduga ditangkap oleh pihak otoritas keamanan kita dalam ZEE karena dicurigai sedang melakukan sesuatu yang ilegal di wilayah kita," tandasnya.
Peningkatan jumlah kapal asing yang ditahan otoritas Indonesia meningkat sejak 2014. Indonesia pun mengeluarkan tindakan keras untuk para kapal asing yang memancing secara ilegal di zona ekonomi eksklusif Indonesia.
Tindakan dari Indonesia tersebut termasuk menenggelamkan kapal asing, menyita perahu dan menahan awak kapalnya..
http://internasional.metrotvnews.com...-batas-wilayah
hanya dugaan aja
0
3.3K
40


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan