- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
★★★ Ahok: Dulu Ketua RT/RW Berkuasa Sekali, Sekarang Tidak ★★★


TS
GeorgeSatan
★★★ Ahok: Dulu Ketua RT/RW Berkuasa Sekali, Sekarang Tidak ★★★
Ahok: Dulu Ketua RT/RW Berkuasa Sekali, Sekarang Tidak
Senin, 30 Mei 2016 | 20:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai jabatan ketua RT/RW sudah tidak lagi sama seperti dulu. Ia menyebutkan, dulu ketua RT/RW punya banyak kewenangan terkait penerbitan izin sejumlah dokumen. Hal itu tidak berlaku sekarang tidak.
"Kalau dulu RT/RW berkuasa sekali. Mau nyambung (perpanjang) KTP mesti rekomendasi. Mau domisili semua. Sekarang enggak perlu lagi," kata Ahok di Balai Kota, Senin (30/5/2016).
Menurut Ahok, dihapuskannya kewenangan penerbitan izin sejumlah dokumen merupakan bagian dari ease of doing business dari pemerintah.
"Aturannya dari Mendagri. Sekarang RT/RW cenderung pemerhati keluarga sekarang. Sekarang kamu minta KTP, minta domisili, kasih. Perlu enggak RT/RW? Enggak perlu lagi," ujar Ahok.
Dalam peraturan lama, proses pengajuan KTP memang membutuhkan rekomendasi dari ketua RT/RW.
Tidak diperlukannya lagi surat rekomendasi ketua RT/RW dalam pembuatan KTP merupakan dampak dari diberlakukannya data KTP yang berbasis elektronik.
Penulis : Alsadad Rudi
Editor : Egidius Patnistik
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
Terima Kasih Pak Ahok... Sekarang Udah gak Perlu Amplopin Pak RT/RW lagi...



Senin, 30 Mei 2016 | 20:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai jabatan ketua RT/RW sudah tidak lagi sama seperti dulu. Ia menyebutkan, dulu ketua RT/RW punya banyak kewenangan terkait penerbitan izin sejumlah dokumen. Hal itu tidak berlaku sekarang tidak.
"Kalau dulu RT/RW berkuasa sekali. Mau nyambung (perpanjang) KTP mesti rekomendasi. Mau domisili semua. Sekarang enggak perlu lagi," kata Ahok di Balai Kota, Senin (30/5/2016).
Menurut Ahok, dihapuskannya kewenangan penerbitan izin sejumlah dokumen merupakan bagian dari ease of doing business dari pemerintah.
"Aturannya dari Mendagri. Sekarang RT/RW cenderung pemerhati keluarga sekarang. Sekarang kamu minta KTP, minta domisili, kasih. Perlu enggak RT/RW? Enggak perlu lagi," ujar Ahok.
Dalam peraturan lama, proses pengajuan KTP memang membutuhkan rekomendasi dari ketua RT/RW.
Tidak diperlukannya lagi surat rekomendasi ketua RT/RW dalam pembuatan KTP merupakan dampak dari diberlakukannya data KTP yang berbasis elektronik.
Penulis : Alsadad Rudi
Editor : Egidius Patnistik
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
Terima Kasih Pak Ahok... Sekarang Udah gak Perlu Amplopin Pak RT/RW lagi...



0
2.7K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan